SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan hutan untuk meningkatkan kesejahteraan dengan skema Perhutanan Sosial. Namun, dia mengingatkan agar tidak melakukan perusakan yang bisa dirujung pidana.
"Sumbar mengusulkan 500 ribu hektare hutan untuk program Perhutanan Sosial ini dan telah diizinkan seluas 227 ribu hektare. Ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Tapi jangan sekali-kali merusak hutan," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (25/12/2021).
Dalam upaya memberikan kesejahteraan pada masyarakat sekitar hutan melalui Perhutanan Sosial itu, Pemprov Sumbar telah menyediakan puluhan ribu bibit tanaman tua seperti jengkol, manggis dan petai untuk bisa dipanen dan dimanfaatkan masyarakat.
Saat peringatan Hari Bela Negara ke-73 lalu, dilakukan penanaman 35 ribu pohon di Perhutanan Sosial. Jumlah itu akan terus ditingkatkan karena targetnya adalah sebanyak-banyaknya.
Baca Juga: Jelang Nataru, Gubernur Sumbar Tak Mau Kasus Intoleransi di Dharmasraya Terulang Lagi
"Kalau menanam ini hasilnya memang tidak instan. Baru bisa dipanen 15 tahun kemudian. Sebelum itu masyarakat juga bisa memanfaatkan untuk keperluan lain seperti peternakan lebah madu galo-galo.
Madu menurut Mahyeldi sangat baik untuk kesehatan termasuk madu galo-galo. Selain itu juga bisa menambah penghasilan masyarakat sekitar hutan karena harganya cukup tinggi sekitar Rp100 ribu per 100 mg.
Bahkan ia telah menternakkan lima koloni madu galo-galo di rumah dinasnya yang bisa dipanen tiap minggu.
"Generasi muda di sekitar hutan bisa didorong untuk peternakan madu galo-galo ini," ujarnya.
Selain itu Sumbar juga memiliki kekayaan hayati lain yang bisa dimanfaatkan yaitu taxus sumatrana yang ternyata merupakan tanaman yang berkhasiat mengobati kanker.
Baca Juga: Songket Jadi Warisan Budaya Malaysia, Gubernur Sumbar Tak Terima
"Tanaman ini bisa diolah menjadi teh sehingga memiliki nilai ekonomis," katanya.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira, Pemprov Sumbar Perpanjang Masa Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan
-
Libur Nataru di Sumbar Tanpa Penyekatan, Mahyeldi: Saya Kira Tidak Perlu
-
Sandiaga Uno Canangkan Tahun Kunjungan Wisata Sumbar 2023
-
Mubes Iluni UIN IB Padang, Ini Harapan Gubernur Sumbar
-
Gubernur Sumbar Fokus Cegah Kasus Kekerasan Seksual, Ini Surat Edarannya
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
Terkini
-
Alasan JPU Tuntut Hukuman Mati In Dragon Pembunuh Nia Kurnia Sari, Penjual Gorengan Padang Pariaman!
-
Khutbah Nikah Berbuntut Demo, Warga Batu Taba Agam Desak Penghulu Diberhentikan: Kami Difitnah Fasik
-
Semen Padang FC Masih Berburu Pemain Baru? Ini Penjelasan Manajemen Kabau Sirah
-
Kapan 3 Sekolah Rakyat di Sumbar Beroperasi? Ini Penjelasan Dinas Sosial
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!