SuaraSumbar.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati untuk terdakwa Indra Septriaman alias In Dragon atas pembunuhan keji terhadap Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang jasadnya ditemukan terkubur di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (8/7/2025).
Ketua tim JPU, Bagus Priyonggo, menegaskan bahwa hukuman maksimal diajukan karena perbuatan terdakwa tergolong sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.
"Tadi sebagaimana yang dibacakan oleh tim penuntut umum, kami mengajukan tuntutan pidana mati terhadap terdakwa," ujar Bagus kepada wartawan usai sidang.
Menurut JPU, Indra alias In Dragon bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia diketahui memiliki catatan hitam, termasuk kasus narkotika, asusila, hingga pencurian.
"Karena itu kami melakukan tuntutan maksimal," tegas Bagus.
Namun, tim kuasa hukum terdakwa menyebut bahwa tuntutan tersebut tidak berdasar. Pengacara terdakwa, Dafriyon, menilai tidak ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus pembunuhan penjual gorengan di Padang Pariaman tersebut.
"Yang ada itu menurut ahli forensik, hanya penganiayaan. Karena ada memar di tubuh Nia. Bukan karena jeratan tali, tapi karena penekanan di bagian dada," jelas Dafriyon.
Kasus ini bermula pada September 2024, ketika Nia Kurnia Sari dilaporkan hilang. Beberapa waktu kemudian, jasadnya ditemukan dalam kondisi terkubur.
Polisi menangkap Indra Septiarman (26) di rumah seorang warga di Nagari Kayu Tanam, tak jauh dari lokasi kejadian.
Kasus pembunuhan gadis penjual gorengan ini sempat menjadi sorotan nasional. Aksi kejam yang merenggut nyawa remaja perempuan tersebut mengundang empati dan kemarahan masyarakat, terutama setelah terungkap bahwa korban hanya ingin mencari nafkah dengan berjualan gorengan.
Tuntutan hukuman mati untuk pembunuh gadis penjual gorengan ini akan diputuskan oleh majelis hakim dalam waktu dekat. Publik kini menanti apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan dalam kasus yang menyesakkan hati ini. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Belajar di Tengah Keterbatasan, Siswa Batang Anai Hadapi Ujian di Tenda Darurat
-
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
-
Anggota DPRD Padangpariaman Viral, Kunker ke Jogja saat Rakyat Terdampak Banjir
-
Potret Prabowo Kunjungi Pengungsi Banjir di Padang Pariaman
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Bantuan Logistik ke Bateh Samuik Pasaman Barat Ditembus Helikopter BNPB, Ini Kata Wali Nagari
-
Kronologi Warga Pasaman Hanyut hingga Ditemukan Tewas, Hilang 2 Hari
-
59 Dapur Umum di Sumbar Masih Beroperasi, Distribusi Ribuan Nasi Bungkus Berlanjut
-
6 Parfum Pria Semakin Berkeringat Semakin Wangi, Bikin Lelaki Makin Percaya Diri!
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Ganja Saat Bencana Sumbar, Mau Diedarkan di Padang-Bukittinggi