SuaraSumbar.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati untuk terdakwa Indra Septriaman alias In Dragon atas pembunuhan keji terhadap Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang jasadnya ditemukan terkubur di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (8/7/2025).
Ketua tim JPU, Bagus Priyonggo, menegaskan bahwa hukuman maksimal diajukan karena perbuatan terdakwa tergolong sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.
"Tadi sebagaimana yang dibacakan oleh tim penuntut umum, kami mengajukan tuntutan pidana mati terhadap terdakwa," ujar Bagus kepada wartawan usai sidang.
Menurut JPU, Indra alias In Dragon bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia diketahui memiliki catatan hitam, termasuk kasus narkotika, asusila, hingga pencurian.
"Karena itu kami melakukan tuntutan maksimal," tegas Bagus.
Namun, tim kuasa hukum terdakwa menyebut bahwa tuntutan tersebut tidak berdasar. Pengacara terdakwa, Dafriyon, menilai tidak ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus pembunuhan penjual gorengan di Padang Pariaman tersebut.
"Yang ada itu menurut ahli forensik, hanya penganiayaan. Karena ada memar di tubuh Nia. Bukan karena jeratan tali, tapi karena penekanan di bagian dada," jelas Dafriyon.
Kasus ini bermula pada September 2024, ketika Nia Kurnia Sari dilaporkan hilang. Beberapa waktu kemudian, jasadnya ditemukan dalam kondisi terkubur.
Polisi menangkap Indra Septiarman (26) di rumah seorang warga di Nagari Kayu Tanam, tak jauh dari lokasi kejadian.
Kasus pembunuhan gadis penjual gorengan ini sempat menjadi sorotan nasional. Aksi kejam yang merenggut nyawa remaja perempuan tersebut mengundang empati dan kemarahan masyarakat, terutama setelah terungkap bahwa korban hanya ingin mencari nafkah dengan berjualan gorengan.
Tuntutan hukuman mati untuk pembunuh gadis penjual gorengan ini akan diputuskan oleh majelis hakim dalam waktu dekat. Publik kini menanti apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan dalam kasus yang menyesakkan hati ini. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
22 Tahun Berlalu, Aktivis Tetap Tuntut Keadilan untuk Munir
-
Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat
-
Misteri Mutilasi Tanah Merah Depok: Garis Polisi Melingkar, Warga Tak Kenal Korban dan Pelaku
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM