SuaraSumbar.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati untuk terdakwa Indra Septriaman alias In Dragon atas pembunuhan keji terhadap Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang jasadnya ditemukan terkubur di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (8/7/2025).
Ketua tim JPU, Bagus Priyonggo, menegaskan bahwa hukuman maksimal diajukan karena perbuatan terdakwa tergolong sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.
"Tadi sebagaimana yang dibacakan oleh tim penuntut umum, kami mengajukan tuntutan pidana mati terhadap terdakwa," ujar Bagus kepada wartawan usai sidang.
Menurut JPU, Indra alias In Dragon bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia diketahui memiliki catatan hitam, termasuk kasus narkotika, asusila, hingga pencurian.
"Karena itu kami melakukan tuntutan maksimal," tegas Bagus.
Namun, tim kuasa hukum terdakwa menyebut bahwa tuntutan tersebut tidak berdasar. Pengacara terdakwa, Dafriyon, menilai tidak ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus pembunuhan penjual gorengan di Padang Pariaman tersebut.
"Yang ada itu menurut ahli forensik, hanya penganiayaan. Karena ada memar di tubuh Nia. Bukan karena jeratan tali, tapi karena penekanan di bagian dada," jelas Dafriyon.
Kasus ini bermula pada September 2024, ketika Nia Kurnia Sari dilaporkan hilang. Beberapa waktu kemudian, jasadnya ditemukan dalam kondisi terkubur.
Polisi menangkap Indra Septiarman (26) di rumah seorang warga di Nagari Kayu Tanam, tak jauh dari lokasi kejadian.
Kasus pembunuhan gadis penjual gorengan ini sempat menjadi sorotan nasional. Aksi kejam yang merenggut nyawa remaja perempuan tersebut mengundang empati dan kemarahan masyarakat, terutama setelah terungkap bahwa korban hanya ingin mencari nafkah dengan berjualan gorengan.
Tuntutan hukuman mati untuk pembunuh gadis penjual gorengan ini akan diputuskan oleh majelis hakim dalam waktu dekat. Publik kini menanti apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan dalam kasus yang menyesakkan hati ini. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka usai Aniaya WNA hingga Tewas di Blok M
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui