SuaraSumbar.id - Puluhan warga Nagari Batu Taba, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menggeruduk Kantor Urusan Agama (KUA) Ampek Angkek, Selasa (8/7/2025). Mereka protes terhadap ucapan seorang penghulu berinisial B.
Masyarakat menilai B telah mencemarkan nama baik kampung mereka saat menyampaikan khutbah dalam prosesi akad nikah di sebuah masjid beberapa hari sebelumnya.
Kedatangan warga yang terlihat penuh emosi itu turut dikawal oleh aparat kepolisian dari Polsek Ampek Angkek dan didampingi langsung oleh Wali Nagari, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta tokoh masyarakat lainnya.
Tindakan penghulu B dinilai sudah melampaui batas, karena menyebut warga Batu Taba sebagai orang “fasik” dan tidak layak dijadikan saksi dalam pernikahan.
"Ini puncak dari batas kesabaran kami warga Batu Taba. Oknum penghulu B berkali-kali menjelekkan orang kampung kami saat khutbah nikah. Terakhir dilakukan pada Jumat (4/7/2025) lalu," ungkap Rijal Sutan Mangkuto (38), tokoh masyarakat Batu Taba.
Rijal menjelaskan, dalam khutbah tersebut, B menyampaikan tudingan bahwa warga Batu Taba menyebar fitnah terhadap rekannya, seorang penghulu lain berinisial Z, dengan menuduhnya pernah berzina. Pernyataan ini dianggap tidak berdasar dan merugikan citra masyarakat secara menyeluruh.
Menurut penuturan warga, latar belakang dari persoalan ini bermula dari kasus lama yang melibatkan seorang guru madrasah yang diberhentikan karena pelanggaran etik.
Kasus tersebut telah diselesaikan secara adat dan bahkan dilaporkan ke pihak berwajib. Namun, penghulu B diduga mempercayai versi sepihak yang menyalahkan masyarakat Batu Taba dan menjadikannya sebagai bahan khutbah di pernikahan.
"Harusnya B mengonfirmasi dulu kebenaran informasi itu. Bukannya malah menjatuhkan nama baik kampung kami di depan jamaah dan keluarga pengantin," ujar Rijal.
Akibat kejadian itu, masyarakat Batu Taba melayangkan somasi resmi kepada KUA Ampek Angkek. Mereka menuntut agar penghulu B meminta maaf secara terbuka serta diberhentikan dari jabatannya sebagai penghulu di wilayah tersebut.
"Kami menuntut B menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. KUA Ampek Angkek juga diminta memberi sanksi dan memberhentikannya. Jika tidak ditanggapi, kami akan menempuh jalur hukum," tegas Rijal.
Dukungan terhadap somasi ini datang dari berbagai kalangan, termasuk keluarga pengantin yang merasa dipermalukan saat momen sakral pernikahan berlangsung.
"Harusnya khutbah nikah memberi pencerahan, bukan malah mempermalukan keluarga pengantin. Saya pribadi menuntut B meminta maaf kepada orang tua kami yang dilecehkan di depan umum," kata Muhammad Siddiq, pihak keluarga pengantin dari Batu Taba.
Dalam mediasi yang difasilitasi oleh KUA, penghulu B akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Ia membantah telah menyebut seluruh warga Batu Taba sebagai fasik, namun tetap menyampaikan penyesalan atas pernyataannya.
"Saya tidak pernah menyatakan seluruh orang Batu Taba itu fasik. Saya minta maaf kepada seluruh warga Batu Taba, khususnya keluarga yang saya nikahkan. Ini adalah kekhilafan yang tidak boleh terulang," ujar B.
Berita Terkait
-
Viral Isu Bagi-bagi Tramadol Jelang Demo di Jakarta, Polisi Siaga: Kami Dalami
-
Demo Desak Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi Saling Dorong, Mahasiswa Nyaris Pingsan
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah