SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta masyarakat Sumbar menjaga kerukunan umat beragama. Dia mengingatkan agar kasus intoleransi yang pernah heboh di Dharmasraya pada 2019 lalu, tidak terulang lagi.
"Untuk Nataru, pengamanan dilaksanakan dengan baik agar kasus seperti yang pernah terjadi di Dharmasraya tidak terulang kembali karena dapat mengganggu ketenteraman dan harmonisasi ummat beragama di Sumbar," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (22/12/2021).
Kemudian, kata Mahyeldi, pembatasan juga aktifitas publik juga dilakukan saat Nataru. Seperti dilarang untuk mengadakan pertemuan dan kerumunan lebih dari 50 orang.
"Kami juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru, meniadakan event perayaan Nataharu di pusat perbelanjaan, mall/hotel. Pusat perbelanjaan, bioskop tetap buka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen," jelasnya.
Terkait instruksi Mendagri, dibatalkannya levelisasi daerah, meniadakan istilah penyekatan, namun tetap ada pembatasan aktifitas publik yang dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Instruksi selanjutnya Gubernur meminta masyarakat Sumbar waspada dengan kondisi cuaca.
"Waspadai kondisi cuaca ekstrim yang saat ini melanda Sumbar. Ingatkan masyarakat untuk waspada terhadap kemungkinan longsor, banjir dan lain-lain. Kepada OPD terkait harus selalu siaga, waspada, selalu berkoordinasi dan harus siap kapanpun juga dalam menghadapi bencana alam di Sumbar," imbuhnya.
Selain itu juga dibahas terkait program peningkatan vaksinasi dengan target 70 persen sampai akhir tahun.
Polda Sumbar beserta jajaran juga menyampaikan telah siap bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat saat Nataru yang nanti akan didukung oleh TNI, BIN dan stakeholder terkait lainnya.
Baca Juga: Songket Jadi Warisan Budaya Malaysia, Gubernur Sumbar Tak Terima
Sementara itu, Kanwil Kemenag Sumbar telah menyiapkan Edaran tentang pelaksanaan Ibadah saat Natal kepada Ummat Kristiani dan Kemenag akan melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.
Sebelumnya, pada tahun 2019 Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung sempat duguncang isu intoleransi. Seluruh umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal.
Pemerintah setempat beralasan, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.
"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," sebut Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA), Sudarto kepada Covesia melalui telepon di Padang, Selasa (17/1/2/2019).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perbaikan Jalan Payakumbuh-Sitangkai Ditargetkan Selesai Juli 2026
-
11 Sayuran untuk Lalapan yang Bikin Makan Lebih Nikmat dan Sehat
-
Resep Ceker Tanpa Tulang Cabe Ijo, Pedas Gurih Bikin Nagih
-
Promo Indomaret 10 Mei 2026, Belanja Hemat untuk Stok Mingguan
-
Promo Alfamart 10 Mei 2026, Harga Minuman hingga Frozen Food Makin Murah