SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta masyarakat Sumbar menjaga kerukunan umat beragama. Dia mengingatkan agar kasus intoleransi yang pernah heboh di Dharmasraya pada 2019 lalu, tidak terulang lagi.
"Untuk Nataru, pengamanan dilaksanakan dengan baik agar kasus seperti yang pernah terjadi di Dharmasraya tidak terulang kembali karena dapat mengganggu ketenteraman dan harmonisasi ummat beragama di Sumbar," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (22/12/2021).
Kemudian, kata Mahyeldi, pembatasan juga aktifitas publik juga dilakukan saat Nataru. Seperti dilarang untuk mengadakan pertemuan dan kerumunan lebih dari 50 orang.
"Kami juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru, meniadakan event perayaan Nataharu di pusat perbelanjaan, mall/hotel. Pusat perbelanjaan, bioskop tetap buka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen," jelasnya.
Terkait instruksi Mendagri, dibatalkannya levelisasi daerah, meniadakan istilah penyekatan, namun tetap ada pembatasan aktifitas publik yang dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Instruksi selanjutnya Gubernur meminta masyarakat Sumbar waspada dengan kondisi cuaca.
"Waspadai kondisi cuaca ekstrim yang saat ini melanda Sumbar. Ingatkan masyarakat untuk waspada terhadap kemungkinan longsor, banjir dan lain-lain. Kepada OPD terkait harus selalu siaga, waspada, selalu berkoordinasi dan harus siap kapanpun juga dalam menghadapi bencana alam di Sumbar," imbuhnya.
Selain itu juga dibahas terkait program peningkatan vaksinasi dengan target 70 persen sampai akhir tahun.
Polda Sumbar beserta jajaran juga menyampaikan telah siap bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat saat Nataru yang nanti akan didukung oleh TNI, BIN dan stakeholder terkait lainnya.
Baca Juga: Songket Jadi Warisan Budaya Malaysia, Gubernur Sumbar Tak Terima
Sementara itu, Kanwil Kemenag Sumbar telah menyiapkan Edaran tentang pelaksanaan Ibadah saat Natal kepada Ummat Kristiani dan Kemenag akan melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.
Sebelumnya, pada tahun 2019 Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung sempat duguncang isu intoleransi. Seluruh umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal.
Pemerintah setempat beralasan, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.
"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," sebut Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA), Sudarto kepada Covesia melalui telepon di Padang, Selasa (17/1/2/2019).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Lipstik Matte Lokal Murah Meriah, Nyaman Dipakai Seharian
-
Terowongan Tol Sicincin-Padang Panjang Bakal Ikon Baru Sumbar, Kapan Mulai Dibangun?
-
7 Lipstik untuk Bibir Kering, Tampilan Cewek Makin Sempurna!
-
5 Cara Memilih Sunscreen Nyaman, Anti Lengket dan Anti Perih di Mata
-
9 Lipstik Glossy Tahan Lama, Bibir Berkilau Seharian