SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta masyarakat Sumbar menjaga kerukunan umat beragama. Dia mengingatkan agar kasus intoleransi yang pernah heboh di Dharmasraya pada 2019 lalu, tidak terulang lagi.
"Untuk Nataru, pengamanan dilaksanakan dengan baik agar kasus seperti yang pernah terjadi di Dharmasraya tidak terulang kembali karena dapat mengganggu ketenteraman dan harmonisasi ummat beragama di Sumbar," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (22/12/2021).
Kemudian, kata Mahyeldi, pembatasan juga aktifitas publik juga dilakukan saat Nataru. Seperti dilarang untuk mengadakan pertemuan dan kerumunan lebih dari 50 orang.
"Kami juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru, meniadakan event perayaan Nataharu di pusat perbelanjaan, mall/hotel. Pusat perbelanjaan, bioskop tetap buka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen," jelasnya.
Baca Juga: Songket Jadi Warisan Budaya Malaysia, Gubernur Sumbar Tak Terima
Terkait instruksi Mendagri, dibatalkannya levelisasi daerah, meniadakan istilah penyekatan, namun tetap ada pembatasan aktifitas publik yang dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Instruksi selanjutnya Gubernur meminta masyarakat Sumbar waspada dengan kondisi cuaca.
"Waspadai kondisi cuaca ekstrim yang saat ini melanda Sumbar. Ingatkan masyarakat untuk waspada terhadap kemungkinan longsor, banjir dan lain-lain. Kepada OPD terkait harus selalu siaga, waspada, selalu berkoordinasi dan harus siap kapanpun juga dalam menghadapi bencana alam di Sumbar," imbuhnya.
Selain itu juga dibahas terkait program peningkatan vaksinasi dengan target 70 persen sampai akhir tahun.
Polda Sumbar beserta jajaran juga menyampaikan telah siap bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat saat Nataru yang nanti akan didukung oleh TNI, BIN dan stakeholder terkait lainnya.
Baca Juga: Mayat Pria yang Gegerkan Warga Dharmasraya Ternyata Korban Kecelakaan
Sementara itu, Kanwil Kemenag Sumbar telah menyiapkan Edaran tentang pelaksanaan Ibadah saat Natal kepada Ummat Kristiani dan Kemenag akan melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
Ibadah Terganggu, Umat Buddha Cetya Mengadu ke DPRD DKI, Begini Jalan Tengahnya
-
Pemerintahan Prabowo Diminta Tinjau Aturan yang Bertentangan dengan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!
-
Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG