SuaraSumbar.id - Seorang bayi perempuan dilaporkan tewas usai mencicipi makanan atau obat penurun berat alias diet beracun di Xuzhou, Provinsi Jiangsu, China.
Atas kejadian itu, polisi meringkus 34 orang dari berbagai daerah di China yang diduga jaringan penjual makanan dan obat-obatan penurun berat badan beracun tersebut.
Bayi nahas tersebut tiba-tiba makan cokelat penurun berat badan milik ibunya sehingga harus dilarikan ke rumah sakit pada bulan Maret lalu untuk mengeluarkan isi perutnya.
Namun, nyawa bayi itu tidak tertolong karena overdosis obat diet yang menyebabkan sesak napas dan gagal jantung, demikian media China, Jumat (24/12/2021).
Keluarga korban lalu menghubungi polisi yang kemudian mendeteksi adanya kandungan zat kimia penekan nafsu makan pada bayi tersebut dengan memeriksa sampel pada liver, air seni, dan darah.
Otoritas China sejak 2010 melarang produksi, penjualan, dan penggunaan sibutramine yang bisa mengurangi nafsu makan itu karena berpotensi merusak sistem kardiovaskular.
"Zat itu semula digunakan untuk mengatasi depresi, namun kemudian secara luas digunakan untuk menurunkan berat badan setelah efek penurunan berat badan seseorang ternyata lebih bagus daripada efek anti-depresi," kata Geng Zhi, ahli bedah kadiovaskular dari Rumah Sakit Nanjing Medical University dikutip China Daily.
Polisi kemudian mendapati cokelat beracun itu dibeli ibu korban melalui internet.
Polisi menangkap 34 orang dari 14 provinsi di China sekaligus menyita beberapa cokelat dan tablet ilegal.
Baca Juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Semak Jalan Jaksa Agung, Kondisi Memprihatinkan
"Beberapa di antara tersangka adalah remaja perempuan yang memperjual-belikan cokelat dan tablet penurun berat badan secara ilegal," kata Li Juan selaku jaksa penuntut umum Distrik Quanshan, Kota Xuzhou.
Pada April lalu, 75 orang ditahan polisi di Shanghai karena memproduksi dan menjual makanan diet mengandung sibutramine.
Masih di Shanghai, otoritas setempat menemukan penjualan kopi dicampur sibutramine pada Agustus.
Pada November, bayi perempuan berusia dua tahun lainnya di Jinan, Provinsi Shandong, yang tiba-tiba melahap cokelat penurun berat badan milik ibunya tidak bisa tidur dan tidak mau makan selama tiga hari disertai tangan bergetar dan lidah menjulur.
Menurut KUHP China, siapa saja yang kedapatan mencampurkan zat beracun atau zat adiktif lainnya ke dalam makanan untuk diperjual-belikan dapat dikenai hukuman penjara tidak lebih dari lima tahun.
Namun jika perbuatannya bisa menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, hukumannya lebih berat, bisa seumur hidup atau penjara selama tujuh tahun, demikian KUHP China. (Antara)
Berita Terkait
-
Benarkah Ada Tanda Khusus Bawaan Hamil Bayi Perempuan? Ini Faktanya
-
Heboh Bayi Ditemukan di Pohon Kelengkeng, Sengaja Dibuang Karena Hal Ini
-
Ibu yang Buang Bayi di Depan Rumah Warga di Sumut Ditemukan, Ternyata...
-
Tega Kali, Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga di Sumut
-
Keji! Jasad Bayi Perempuan Dibuang di Selokan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen