SuaraSumbar.id - Seorang bayi perempuan dilaporkan tewas usai mencicipi makanan atau obat penurun berat alias diet beracun di Xuzhou, Provinsi Jiangsu, China.
Atas kejadian itu, polisi meringkus 34 orang dari berbagai daerah di China yang diduga jaringan penjual makanan dan obat-obatan penurun berat badan beracun tersebut.
Bayi nahas tersebut tiba-tiba makan cokelat penurun berat badan milik ibunya sehingga harus dilarikan ke rumah sakit pada bulan Maret lalu untuk mengeluarkan isi perutnya.
Namun, nyawa bayi itu tidak tertolong karena overdosis obat diet yang menyebabkan sesak napas dan gagal jantung, demikian media China, Jumat (24/12/2021).
Keluarga korban lalu menghubungi polisi yang kemudian mendeteksi adanya kandungan zat kimia penekan nafsu makan pada bayi tersebut dengan memeriksa sampel pada liver, air seni, dan darah.
Otoritas China sejak 2010 melarang produksi, penjualan, dan penggunaan sibutramine yang bisa mengurangi nafsu makan itu karena berpotensi merusak sistem kardiovaskular.
"Zat itu semula digunakan untuk mengatasi depresi, namun kemudian secara luas digunakan untuk menurunkan berat badan setelah efek penurunan berat badan seseorang ternyata lebih bagus daripada efek anti-depresi," kata Geng Zhi, ahli bedah kadiovaskular dari Rumah Sakit Nanjing Medical University dikutip China Daily.
Polisi kemudian mendapati cokelat beracun itu dibeli ibu korban melalui internet.
Polisi menangkap 34 orang dari 14 provinsi di China sekaligus menyita beberapa cokelat dan tablet ilegal.
Baca Juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Semak Jalan Jaksa Agung, Kondisi Memprihatinkan
"Beberapa di antara tersangka adalah remaja perempuan yang memperjual-belikan cokelat dan tablet penurun berat badan secara ilegal," kata Li Juan selaku jaksa penuntut umum Distrik Quanshan, Kota Xuzhou.
Pada April lalu, 75 orang ditahan polisi di Shanghai karena memproduksi dan menjual makanan diet mengandung sibutramine.
Masih di Shanghai, otoritas setempat menemukan penjualan kopi dicampur sibutramine pada Agustus.
Pada November, bayi perempuan berusia dua tahun lainnya di Jinan, Provinsi Shandong, yang tiba-tiba melahap cokelat penurun berat badan milik ibunya tidak bisa tidur dan tidak mau makan selama tiga hari disertai tangan bergetar dan lidah menjulur.
Menurut KUHP China, siapa saja yang kedapatan mencampurkan zat beracun atau zat adiktif lainnya ke dalam makanan untuk diperjual-belikan dapat dikenai hukuman penjara tidak lebih dari lima tahun.
Namun jika perbuatannya bisa menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, hukumannya lebih berat, bisa seumur hidup atau penjara selama tujuh tahun, demikian KUHP China. (Antara)
Berita Terkait
-
Benarkah Ada Tanda Khusus Bawaan Hamil Bayi Perempuan? Ini Faktanya
-
Heboh Bayi Ditemukan di Pohon Kelengkeng, Sengaja Dibuang Karena Hal Ini
-
Ibu yang Buang Bayi di Depan Rumah Warga di Sumut Ditemukan, Ternyata...
-
Tega Kali, Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga di Sumut
-
Keji! Jasad Bayi Perempuan Dibuang di Selokan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
5 Fakta Viral Helikopter Rusia Jatuh di Dagestan, 5 Orang Tewas!
-
CEK FAKTA: Jokowi Terima Uang Korupsi Gubernur Riau Rp 18 Miliar, Benarkah?
-
Siapa Rahmah El Yunusiyah? Pejuang Pendidikan Islam dari Ranah Minang yang Jadi Pahlawan Nasional
-
BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I Senilai Rp4,4 Triliun untuk 4,9 Juta KPM Dukung Program Pemerintah
-
BRI Dorong UMKM Naik Kelas: 720 Debitur Binaan Hadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro