SuaraSumbar.id - Masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) yang belum menjalani vaksinasi Covid-19, dilarang untuk berpergian ke luar daerah. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran kasus baru, apalagi virus Omicron sudah masuk ke Indonesia.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Sumbar, Akmal Hidayat meminta masyarakat yang belum vaksinasi untuk tidak bepergian dulu selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Yang belum vaksinasi jangan bepergian dulu, atau ditunda dulu. Karena sesuai peraturan satgas yang diizinkan untuk bepergian adalah mereka yang sudah vaksin dua kali dan melakukan tes PCR, dan antigen sebelum berangkat," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (17/1/2021).
Menurut Akmal, mereka yang mau berangkat diperiksa kelengkapan persyaratannya sesuai aturan di pusat.
"Kita juga lihat riwayat perjalanan, kalau ada pelaku pejalan di wilayah terdeteksi covid, kita tracing dan pantau status kontaknya," ujarnya.
Dia juga mengatakan, untuk masyarakat yang berbergin di Indonesia tidak dilakukan isolasi atau karantina. Sementara hal itu dilakukan untuk mereka yang di luar Indonesia.
Sementara untuk kasus rujukan ada aturan tersendiri. Orang sakit dan rujukan dari rumah sakit pemerintah tidak.
"Tidak ada pembatasan yang dilakukan, warga dihimbau terkait kartu vaksinasi baik melakukan perjalanan darat laut, dan udara," ujarnya.
Hasil tes Covid-19 PCR atau antigen dan masuk ke aplikasi peduli lindungi. Agar tidak menumpuk dipastikan vaksinasi dilakukan.
Pihaknya juga melakukan pelayanan pada penumpang, layanan kesehatan, rujukan ambulans, gawat darurat dan layanan vaksinasi ada penambahan.
Baca Juga: Turunkan hingga 600 Personel, Polres Sleman Siap Awasi Rangkaian Libur Nataru
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung