SuaraSumbar.id - Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan laga lanjutan PSP Padang Vs PSKB Bukittinggi pada Kamis (16/12/2021). Sebelumnya, laga semifinal Liga 3 Sumbar itu sempat terhenti di menit ke-90.
Plt Kapolres Padang Pariaman, AKBP AKBP M Qory Oktohandoko mengatakan, PSSI Sumbar sudah mengajukan izin keramaian kepada pihaknya dan saat ini masih dalam proses perizinan.
Dalam usulan izin tersebut mereka mengajukan jadwal di Stadion Sungai Sariak yakni lokasi yang sama dengan partai semifinal yang terhenti kemudian untuk pelaksanaan digelar tanpa penonton.
"Surat sudah masuk dan sudah kita telaah, sekarang kita sedang berkoordinasi dengan Polda Sumbar terkait pemberian izin. Jika izin terbit maka pertandingan dapat digelar," katanya, Selasa (14/12/2021).
Baca Juga: Tegas, Polisi Sebut Laga Semifinal Liga Sumbar PSP Padang Vs PSKB Bukittinggi Tak Berizin
Sementara itu, Ketua Panitia Liga 3 Sumbar, Yulius Dede mengatakan surat izin sudah diajukan kepada Polres Padang Pariaman dan hingga Selasa sore ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari kepolisian.
"Jika sudah dapat izin maka kita akan informasikan kepada kedua tim agar kedua tim dapat mempersiapkan diri untuk lanjutan pertandingan," katanya.
Laga sendiri akan dilanjutkan sesuai dengan jumlah waktu yang dihitung wasit Parizon yang memimpin laga PSP menghadapi PSKB dan digelar tanpa penonton.
"Tadi kita sudah rapat bersama pihak kepolisian untuk menggelar lanjutan ini sesuai dengan petunjuk PSSI pusat," kata dia.
Sebelumnya federasi sepak bola nasional (PSSI) memerintahkan Asprov PSSI Sumatera Barat untuk melanjutkan dua menit sisa waktu laga PSP Padang vs PSKB Bukittinggi dengan tanpa penonton dan di stadion tertutup.
Baca Juga: Sebut Pertandingan Semifinal Kontra PSKB Ilegal, PSP Padang Layangkan Protes ke PSSI
Surat PSSI (Pusat) bernomor 6477/PGD/676/XII-2021 tanggal 9 Desember 2021 itu ditandatangani oleh Sekjen Yunus Nusi.
Merujuk Surat Asosiasi Provinsi PSSI Sumatera Barat nomor 09/A-SB/XII/2021 tertanggal 08 Desember 2021 perihal Laporan Kronologis Pertandingan Semifinal PSP Padang vs PSKB Bukitinggi, dengan memperhatikan Laporan Perangkat Pertandingan PSP Padang vs PSKB Bukitinggi, serta mempertimbangkan Surat Klub PSP Padang nomor 095/PSP-PDG/XI/2021 tertanggal 07 Desember 2021 perihal Protes Pertandingan Semifinal LIGA 3 Sumbar PSP Padang vs PSKB Bukitinggi.
Ada lima poin penting dalam surat yang ditandatangani Sekjen PSSIS Yunus Nusi pda poin pertama PSSI memerintahkan kepada Asosiasi Provinsi PSSI Sumatera Barat untuk melaksanakan pertandingan lanjutan antara PSP Padang vs PSKB Bukitinggi yang terhenti pada menit 90+3, sebagaimana ketentuan Regulasi LIGA 3 Tahun 2021 Pasal 14 (Pertandingan Terhenti).
Selanjutnya poin kedua Asosiasi Provinsi PSSI Sumatera Barat menetapkan Jadwal dan Tempat Pertandingan sebagaimana di maksud pada poin satu.
Dalam surat tersebut yakni di poin ketiga mengatakan pertandingan dilaksanakan di Stadion tertutup tanpa dihadiri oleh penonton.
Setelah itu seluruh biaya yang timbul atas penyelenggaraan pertandingan ini menjadi tanggung jawab Asosiasi Provinsi PSSI Sumatera Barat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ini Jadwal Semifinal Liga 3 Sumbar 2021
-
Kecewa, PSP Padang Sebut PSSI Sumbar Tak Profesional
-
Dua Laga Semifinal Liga 3 Sumbar Dipindahkan, Ini Alasan PSSI Sumbar
-
PSP Padang Keberatan Semifinal Liga 3 Sumbar Digelar di Stadion Bukik Bunian Agam
-
PSP Padang Siap Hadapi PSKB Bukittinggi di Semifinal Liga 3 Sumbar
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Lowongan Kerja Guru Sekolah Rakyat 2025: Ini Syaratnya, Cara Daftar dan Jadwal Lengkap!
-
Daftar 5 Link DANA Kaget per Sabtu 14 Juni 2025, Begini Cara Aman Klaim Saldo Gratis!
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi