Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 02 Desember 2021 | 16:59 WIB
Ilustrasi sepak bola Liga 3 Jatim. [Elements Envato]

SuaraSumbar.id - PSSI Sumatera Barat (Sumbar) resmi merilis jadwal dan venue baru untuk pertandingan semifinal Liga 3 2021 Sumbar. Hal itu tertuang dalam surat resmi dengan nomor: 52/LIGA3-SB/XII/2021 tertanggal 1 Desember 2021.

Pertandingan semifinal pertama antara Batang Anai FC Vs Gasliko akan berlangsung di Stadion H Agus Salim, Padang, pada 5 Desember 2021.

Pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan PSP Padang kontra PSKB Bukittinggi akan digelar di Stadion Sungai Sariak, Padang Pariaman pada 6 Desember 2021.

Ketua Panpel Yulius Dede melanjutkan, untuk babak final antara pemenang semifinal akan dihelat pada tanggal 9 Desember 2021 dengan venue pertandingan belum ditentukan. Tapi, direncanakan kembali di tempat netral.

Baca Juga: Kecewa, PSP Padang Sebut PSSI Sumbar Tak Profesional

"Perubahan jadwal juga dengan venue pertandingan jadi dua tempat karena pertimbangan tempat netral. Pilihannya Stadion H. Agus Salim, Padang dan Stadion Sungai Sariak, Padang Pariaman. Dasarnya seperti itu. Kita ambil pula sesuai regulasi kompetisi," jelasnya, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Kamis (2/12/2021).

Yulius Dede menjelaskan, terkait penundaan pertandingan yang sebelumnya dilakukan sudah sesuai dengan pasal 16 pembatalan pertandingan, di dalam pasal tersebut terdapat dua poin, yakni ppabila karena alasan force majeure dan alasan lain termasuk tetapi tidak terbatas pada lapangan permainan yang tidak layak digunakan, kondisi cuaca, lampu stadion padam dan lainnya menyebabkan pertandingan tidak bisa dilaksanakan setelah kedatangan Klub tamu maka wasit berhak memutuskan Pertandingan tersebut dapat dimainkan atau tidak.

Kedua, Jika wasit memutuskan Pertandingan tidak dapat dilaksanakan maka Pertandingan tersebut harus dimainkan di hari berikutnya atau pada tanggal lain yang ditetapkan oleh PSSI . Keputusan tersebut, harus diambil selambat-lambatnya 120 menit sejak keputusan wasit untuk membatalkan Pertandingan setelah sebelumnya berkonsultasi dengan masing-masing Klub. Terhadap keputusan apapun yang ditetapkan sehubungan dengan pembatalan tersebut tidak dapat dilakukan upaya protes ataupun banding.

"Saya harap semua pihak dapat memaklumi atas ditetapkannya jadwal dan venue baru untuk semifinal tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Dua Laga Semifinal Liga 3 Sumbar Dipindahkan, Ini Alasan PSSI Sumbar

Load More