SuaraSumbar.id - Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan laga lanjutan PSP Padang Vs PSKB Bukittinggi pada Kamis (16/12/2021). Sebelumnya, laga semifinal Liga 3 Sumbar itu sempat terhenti di menit ke-90.
Plt Kapolres Padang Pariaman, AKBP AKBP M Qory Oktohandoko mengatakan, PSSI Sumbar sudah mengajukan izin keramaian kepada pihaknya dan saat ini masih dalam proses perizinan.
Dalam usulan izin tersebut mereka mengajukan jadwal di Stadion Sungai Sariak yakni lokasi yang sama dengan partai semifinal yang terhenti kemudian untuk pelaksanaan digelar tanpa penonton.
"Surat sudah masuk dan sudah kita telaah, sekarang kita sedang berkoordinasi dengan Polda Sumbar terkait pemberian izin. Jika izin terbit maka pertandingan dapat digelar," katanya, Selasa (14/12/2021).
Sementara itu, Ketua Panitia Liga 3 Sumbar, Yulius Dede mengatakan surat izin sudah diajukan kepada Polres Padang Pariaman dan hingga Selasa sore ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari kepolisian.
"Jika sudah dapat izin maka kita akan informasikan kepada kedua tim agar kedua tim dapat mempersiapkan diri untuk lanjutan pertandingan," katanya.
Laga sendiri akan dilanjutkan sesuai dengan jumlah waktu yang dihitung wasit Parizon yang memimpin laga PSP menghadapi PSKB dan digelar tanpa penonton.
"Tadi kita sudah rapat bersama pihak kepolisian untuk menggelar lanjutan ini sesuai dengan petunjuk PSSI pusat," kata dia.
Sebelumnya federasi sepak bola nasional (PSSI) memerintahkan Asprov PSSI Sumatera Barat untuk melanjutkan dua menit sisa waktu laga PSP Padang vs PSKB Bukittinggi dengan tanpa penonton dan di stadion tertutup.
Baca Juga: Tegas, Polisi Sebut Laga Semifinal Liga Sumbar PSP Padang Vs PSKB Bukittinggi Tak Berizin
Surat PSSI (Pusat) bernomor 6477/PGD/676/XII-2021 tanggal 9 Desember 2021 itu ditandatangani oleh Sekjen Yunus Nusi.
Merujuk Surat Asosiasi Provinsi PSSI Sumatera Barat nomor 09/A-SB/XII/2021 tertanggal 08 Desember 2021 perihal Laporan Kronologis Pertandingan Semifinal PSP Padang vs PSKB Bukitinggi, dengan memperhatikan Laporan Perangkat Pertandingan PSP Padang vs PSKB Bukitinggi, serta mempertimbangkan Surat Klub PSP Padang nomor 095/PSP-PDG/XI/2021 tertanggal 07 Desember 2021 perihal Protes Pertandingan Semifinal LIGA 3 Sumbar PSP Padang vs PSKB Bukitinggi.
Ada lima poin penting dalam surat yang ditandatangani Sekjen PSSIS Yunus Nusi pda poin pertama PSSI memerintahkan kepada Asosiasi Provinsi PSSI Sumatera Barat untuk melaksanakan pertandingan lanjutan antara PSP Padang vs PSKB Bukitinggi yang terhenti pada menit 90+3, sebagaimana ketentuan Regulasi LIGA 3 Tahun 2021 Pasal 14 (Pertandingan Terhenti).
Selanjutnya poin kedua Asosiasi Provinsi PSSI Sumatera Barat menetapkan Jadwal dan Tempat Pertandingan sebagaimana di maksud pada poin satu.
Dalam surat tersebut yakni di poin ketiga mengatakan pertandingan dilaksanakan di Stadion tertutup tanpa dihadiri oleh penonton.
Setelah itu seluruh biaya yang timbul atas penyelenggaraan pertandingan ini menjadi tanggung jawab Asosiasi Provinsi PSSI Sumatera Barat.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Jadwal Semifinal Liga 3 Sumbar 2021
-
Kecewa, PSP Padang Sebut PSSI Sumbar Tak Profesional
-
Dua Laga Semifinal Liga 3 Sumbar Dipindahkan, Ini Alasan PSSI Sumbar
-
PSP Padang Keberatan Semifinal Liga 3 Sumbar Digelar di Stadion Bukik Bunian Agam
-
PSP Padang Siap Hadapi PSKB Bukittinggi di Semifinal Liga 3 Sumbar
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!