SuaraSumbar.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sedang merancang formulasi agar dana desa untuk Sumatera Barat (Sumbar) bisa lebih proporsional. Dengan kata lain, tidak tidak lagi diberikan kepada desa atau nagari, namun kepada jorong.
"Jumlah nagari di Sumbar hanya 923 sementara jorong sampai 2.000. Kami tengah berjuang agar untuk Sumbar, dana desa ini bisa diberikan ke jorong, tidak desa atau nagari seperti sebelumnya," kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar di Padang, Sabtu (11/12/2021).
Menurutnya, upaya itu tidaklah mudah. Namun upaya tetap dilakukan dan mudah-mudahan bisa terealisasi secepatnya. "Doakan semoga bisa terealisasi," ujarnya.
Ia mengatakan ada beberapa alternatif yang sebelumnya dipertimbangkan, tetapi tidak jadi dilakukan karena sangat rumit. Alternatif itu diantaranya mengubah jorong menjadi setingkat desa sesuai UU. Tapi akan terbentur banyak aturan dan banyak perubahan struktur pemerintahan yang harus dilakukan.
Melakukan pemekaran juga sulit dilakukan karena akan banyak perangkat yang harus disiapkan, apalagi saat ini masih dalam kondisi moratorium.
"Karena itu kita cari solusi lain dan formulasinya tengah kita diskusikan," ujarnya.
Pada kesempatan itu ia juga memberikan apresiasi kepada Unand yang dinilai telah sejak lama berkomitmen membangun desa dengan membuat Nagari Development Center.
Halim menuturkan UU Desa adalah salah satu anugerah reformasi. Dimulai dengan terbitnya regulasi berkaitan otonomi daerah dan terakhir dengan adanya UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.
UU itu memberikan wewenang kepada desa untuk menggerakkan dirinya sesuai kearifan lokal dengan musyawarah desa jadi wadah tertinggi dalam mengambil keputusan.
Baca Juga: Ombudsman Sumbar Sebut Masih Ada Pungli di Kelurahan, Nilainya Sampai Rp 1,5 Juta
Untuk mempercepat nagari mewujudkan tujuan pembangunan maka dirumuskan SDGs dituangkan dalam Peraturan Presiden No 59 tahun 2017 tentang Percepatan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Kemudian difokuskan lagi menjadi SDGs Desa dengan 18 tujuan 222 indikator.
"Aturan dan kebijakan ini memberikan ruang yang cukup nagi desa untuk berkembang berbasis akar budaya setempat," ujarnya.
Hal itu menjadi penting untuk Sumbar yang hingga saat ini tetap berpegang dan mempertahankan kearifan lokal berbasis adat budaya.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, Pemprov sangat mendukung kebijakan pembangunan dari desa atau nagari karena daerah itu adalah tumpuan masa depan. Desa dan nagari adalah sumber pangan dan sumber SDM.
"Kami sekarang sekarang sedang berupaya menciptakan enterpreneur dari generasi muda di nagari," katanya.
Namun tanpa desa atau nagari yang kuat hal tersebut sulit diharapkan. Karena itu perlu kerjasama semua pihak untuk mewujudkan pembangunan mulai dari desa atau nagari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini