SuaraSumbar.id - Konflik perampasan lahan di Sumatera Barat (Sumbar) masih masif terjadi. Atas kondisi itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak Gubernur Sumbar turun tangan mendengarkan keluh kesah korban perampasan lahan.
LBH Padang juga berharap agar Gubernur Sumbar dan jajarannya segera memulihkan hak atas tanah masyarakat yang dirampas. Hal itu dinyatakan oleh Direktur LBH Padang Indira Suryani.
Menurut Indira, berdasarkan data monitoring LBH Padang selama tahun 2021, terjadi pelanggaran hak hidup dan perampasan tanah terhadap sekitar 4.563 jiwa ata sekitar 1.521 Kepala Keluarga (KK). Kondisi ini terjadi di tiga daerah, yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat.
"Luas lahan yang berkonflik sekitar 5.966 hektare. Data ini di ambil dari 6 titik konflik masyarakat dengan perusahan perkebunan sawit," katanya, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Menghidupkan Tradisi Bacarito, Cara Pemprov Sumbar Melestarikan Sejarah Minangkabau
Daerah berkonlik di antaranya, masyarakat Kapa, Pasaman Barat Dengan PT. Permata Hijau Pasaman 1, masyarakat Bidar Alam dengan PT. Ranah Andalas Plantation, masyarakat Sungai Aua dengan PT. Karya Agung Megah Utama, Masyarakat Kinali dengan PT. Perkebunan Nusantara VI Pasaman Barat, masyarakat Aia Gadang dengan PT. Anam Koto Pasaman Barat dan masyarakat Koto Gadang Jaya dengan PT. Lintas Inter Nusa Pasaman Barat.
"Latar belakang konflik yang terjadi di 6 titik ini, memiliki kemiripin. Permulaan konflik perkebunan ini berasal dari tidak berjalannya prinsip FPIC (free, Prior, Inform, Consent) atau persetujuan awal kepada masyarakat dan masyarakat adat," katanya.
Selain itu, kata dia, di Nagari Bidar Alam dan Ranah Pantai Cermin, PT. Ranah Andalas Plantation (RAP) ingkar terhadap perjanjian yang disepakati ke masyarakat dengan metode pembagian hasil 40-60 persen.
"Sedangkan di Nagari Aia Gadang, Kabupaten Pasaman Barat pemicu konflik karena tidak adanya direalisasikan Plasma dari PT. Anam Koto kepada masyarakat sekitar," tuturnya.
Menurutnya, masyarakat terus diintimidasi, ditangkap, ditahan dan dikriminalisasi hingga dipaksa kalah untuk memperjuangkan hak atas tanahnya. Lalu pemerintah menerbitkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) dengan segala penindasan yang terjadi hingga konflik berkepanjangan terjadi bertahun-tahun.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Juga Bakal Kirim 1 Ton Rendang untuk Korban Letusan Gunung Semeru
"Pandemi dan konflik perkebunan di tengah serangan pandemi Covid-19 yang terjadi dari bulan Maret Tahun 2020 lalu, mengakibatkan penurunan mobilitas masyarakat yang berbanding lurus dengan tingginya angka konflik perkebunan," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Dari Gagal Panen Hingga Konflik Lahan, Jeritan Pilu Petani Food Estate Desa Ria-Ria
-
Autopsi Ulang Afif Maulana: Bukti Baru atau Kepastian Lama?
-
Detik-detik Pembongkaran Makam Afif Maulana Pelajar SMP Tewas di Padang, Disaksikan Kompolnas hingga LPSK
-
Keluarga Pelajar SMP Tewas di Padang Mengadu ke DPR RI: Kami Tak Ikhlas Penganiaya Afif Maulana Tidak Terungkap!
-
LBH Padang: Jangan Jahat Sama Anak Berumur 13 Tahun, Afif Maulana Sudah Meninggal tapi tetap Dibunuh Karakternya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!