SuaraSumbar.id - Konflik perampasan lahan di Sumatera Barat (Sumbar) masih masif terjadi. Atas kondisi itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak Gubernur Sumbar turun tangan mendengarkan keluh kesah korban perampasan lahan.
LBH Padang juga berharap agar Gubernur Sumbar dan jajarannya segera memulihkan hak atas tanah masyarakat yang dirampas. Hal itu dinyatakan oleh Direktur LBH Padang Indira Suryani.
Menurut Indira, berdasarkan data monitoring LBH Padang selama tahun 2021, terjadi pelanggaran hak hidup dan perampasan tanah terhadap sekitar 4.563 jiwa ata sekitar 1.521 Kepala Keluarga (KK). Kondisi ini terjadi di tiga daerah, yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat.
"Luas lahan yang berkonflik sekitar 5.966 hektare. Data ini di ambil dari 6 titik konflik masyarakat dengan perusahan perkebunan sawit," katanya, Jumat (10/12/2021).
Daerah berkonlik di antaranya, masyarakat Kapa, Pasaman Barat Dengan PT. Permata Hijau Pasaman 1, masyarakat Bidar Alam dengan PT. Ranah Andalas Plantation, masyarakat Sungai Aua dengan PT. Karya Agung Megah Utama, Masyarakat Kinali dengan PT. Perkebunan Nusantara VI Pasaman Barat, masyarakat Aia Gadang dengan PT. Anam Koto Pasaman Barat dan masyarakat Koto Gadang Jaya dengan PT. Lintas Inter Nusa Pasaman Barat.
"Latar belakang konflik yang terjadi di 6 titik ini, memiliki kemiripin. Permulaan konflik perkebunan ini berasal dari tidak berjalannya prinsip FPIC (free, Prior, Inform, Consent) atau persetujuan awal kepada masyarakat dan masyarakat adat," katanya.
Selain itu, kata dia, di Nagari Bidar Alam dan Ranah Pantai Cermin, PT. Ranah Andalas Plantation (RAP) ingkar terhadap perjanjian yang disepakati ke masyarakat dengan metode pembagian hasil 40-60 persen.
"Sedangkan di Nagari Aia Gadang, Kabupaten Pasaman Barat pemicu konflik karena tidak adanya direalisasikan Plasma dari PT. Anam Koto kepada masyarakat sekitar," tuturnya.
Menurutnya, masyarakat terus diintimidasi, ditangkap, ditahan dan dikriminalisasi hingga dipaksa kalah untuk memperjuangkan hak atas tanahnya. Lalu pemerintah menerbitkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) dengan segala penindasan yang terjadi hingga konflik berkepanjangan terjadi bertahun-tahun.
Baca Juga: Menghidupkan Tradisi Bacarito, Cara Pemprov Sumbar Melestarikan Sejarah Minangkabau
"Pandemi dan konflik perkebunan di tengah serangan pandemi Covid-19 yang terjadi dari bulan Maret Tahun 2020 lalu, mengakibatkan penurunan mobilitas masyarakat yang berbanding lurus dengan tingginya angka konflik perkebunan," katanya lagi.
Indira membeberkan terdapat tiga daerah telah terjadi kriminalisasi kepada 7 orang (3 orang dipidana, dan 4 orang masih proses sidang) dan masih ada 2 laporan polisi yang masih berjalan.
"Hal ini berbanding terbalik dengan penegakan hukum kepada perusahaan yang sampai saat ini tidak ada ditindak lanjutnya. Padahal ada beberapa laporan masyarakat dan di PT. RAP yang tidak memiliki izin tapi masih tetap beroperasi," ucapnya.
Di tengah ketidakpastian ekonomi pada hari ini, ditambah dengan adanya rentannya masyarakat dikriminalisasi akibat konflik ini, LBH Padang mendesak Pemprov Sumbar untuk menyelesaikan konflik tanah antara Masyarakat dan Perusahaan Perkebunan Sawit di Sumbar.
Kemudian, membentuk tim penyelesaian konflik tingkat provinsi. LBH juga meminta Pemprov Sumbar melakukan review izin perusahaan perkebunan sawit. Lalu, memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan dan mendorong penegakan hukum kepada perusahaan yang melanggar hukum.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
7 Manfaat Rebusan Kunyit Jahe Sereh, Minuman Herbal untuk Jaga Daya Tahan Tubuh!
-
5 Cara Masak Mi Instan yang Sehat, Cita Rasa Tetap Menggugah!
-
Pembangunan Jalan Bypass Bukittinggi-Koto Baru Dilanjutkan, Solusi Atasi Kemacetan Parah!
-
Pemerintah Pusat Janji Kebut Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Ini Kata Gubernur Sumbar
-
10 Fakta Sadis Ibu Pembuang Bayi di Bukittinggi: Tubuh Terpotong 3, Niat Bunuh Sejak Hamil 7 Bulan!