SuaraSumbar.id - Kementerian Dalam Negeri menyetujui penyederhanaan atau penghapusan 489 jabatan di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atau Pemprov Sumbar.
Hal ini sebagai upaya penyederhanaan birokrasi. Terdapat 1.599 jabatan di 52 struktur oraganisasi yang diusulkan.
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar Fitriati M mengatakan, kebijakan penyederhanaan atau penghapusan itu berasal dari pusat.
"Pemprov Sumbar mengusulkan jabatan-jabatan yang disetarakan. Usulan awalnya lebih banyak dari itu,” katanya, melansir dari Covesia.com--jaringan suara.com, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga: Irish Bella Lagi Berusaha Agar Kembali Hamil
Ia mengatakan, dampak dari kebijakan penyederhanaan struktur organisasi ini akan ada penyetaraan jabatan, kepada setiap pegawai yang sebelumnya memiliki jabatan lebih tinggi.
"Jabatan yang terkena penyetaraan, sebagian besar eselon 4 yang akan disetarakan menjadi pejabat fungsional," katanya.
Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, proses penyetaraan ini ditargetkan selesai hingga 31 Desember 2021, sesuai arahan pemerintah pusat.
"Sekarang juga disiapkan peraturan Gubernur (Pergub) terkait aturan baru ini. Sebenarnya itu lebih yang diusulkan, cuman itu yang disetujui dan disarankan, sekarang jabatannya lebih banyak yang fungsional jadinya," katanya.
Terkait penyederhanaan jabatan dijelaskan dalam surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Persetujuan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar, tanggal 10 September 2021.
Baca Juga: PON Papua Berakhir: Riau Masuk 10 Besar dengan 21 Emas, 25 Perak, dan 21 Perunggu
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otoda) Kemendagri Akmal Malik itu untuk menjawab surat Gubernur Sumbar yang disampaikan pada 28 Juni 2021 sebelumnya.
Berita Terkait
-
Wamendagri Ribka Haluk: Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan
-
Donny Ungkap Saeful Bahri Sudah Targetkan Suap ke Sekjen Kemendagri dan DPR untuk PAW Harun Masiku
-
Buntut Liburan ke Jepang, Bupati Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan 'Magang' di Kemendagri
-
Perkuat Pemadam Kebakaran, Kemendagri Bakal Jalin Kerja Sama dengan Denmark
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
- Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 100 Juta, Pajaknya Murah Meriah
Pilihan
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
12 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kondisi Oke Tak Bebani Cicilan
-
Link Live Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang: Adu Kuat di Stadion Manahan!
-
Hari Hancurnya Real Madrid: Kalah di Final, 3 Kartu Merah dan Ancaman Sanksi Berat
Terkini
-
2 Kali Erupsi Gunung Marapi dalam Sehari, Warga Diminta Waspadai Banjir Lahar!
-
Geger! Warga Asing Asal Norwegia Tewas di Sungai Limapuluh Kota, Diduga Jatuh dari Jembatan
-
Bayar Simpanan Nasabah 3 BPR Bangkrut di Sumbar Rp 10 Miliar, LPS Bongkar Alasan Bank Ditutup!
-
Cara Pakai Skincare yang Benar, Dijamin Wajah Makin Cerah dan Sehat!
-
Nyaris Tragedi! Petugas KAI Sumbar Selamatkan Nyawa Pria Diduga OGDJ yang Lari Kejar Kereta Api