SuaraSumbar.id - Kementerian Dalam Negeri menyetujui penyederhanaan atau penghapusan 489 jabatan di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atau Pemprov Sumbar.
Hal ini sebagai upaya penyederhanaan birokrasi. Terdapat 1.599 jabatan di 52 struktur oraganisasi yang diusulkan.
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar Fitriati M mengatakan, kebijakan penyederhanaan atau penghapusan itu berasal dari pusat.
"Pemprov Sumbar mengusulkan jabatan-jabatan yang disetarakan. Usulan awalnya lebih banyak dari itu,” katanya, melansir dari Covesia.com--jaringan suara.com, Sabtu (16/10/2021).
Ia mengatakan, dampak dari kebijakan penyederhanaan struktur organisasi ini akan ada penyetaraan jabatan, kepada setiap pegawai yang sebelumnya memiliki jabatan lebih tinggi.
"Jabatan yang terkena penyetaraan, sebagian besar eselon 4 yang akan disetarakan menjadi pejabat fungsional," katanya.
Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, proses penyetaraan ini ditargetkan selesai hingga 31 Desember 2021, sesuai arahan pemerintah pusat.
"Sekarang juga disiapkan peraturan Gubernur (Pergub) terkait aturan baru ini. Sebenarnya itu lebih yang diusulkan, cuman itu yang disetujui dan disarankan, sekarang jabatannya lebih banyak yang fungsional jadinya," katanya.
Terkait penyederhanaan jabatan dijelaskan dalam surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Persetujuan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar, tanggal 10 September 2021.
Baca Juga: Irish Bella Lagi Berusaha Agar Kembali Hamil
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otoda) Kemendagri Akmal Malik itu untuk menjawab surat Gubernur Sumbar yang disampaikan pada 28 Juni 2021 sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
Terkini
-
Mayat Perempuan di Pasaman Ternyata Warga Padang Lawas, Diduga Tewas Dibunuh!
-
Oknum Polisi Polres Kota Pariaman Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Ini Kata Kapolres!
-
Semen Padang Vs Dewa United: Besok Main di Kandang Kabau Sirah, Sama-sama Kalah di Laga Perdana!
-
Kapan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Rampung? Disebut Masih Sesuai Rencana!
-
Tol Sicincin-Bukittinggi Bakal Dikebut, Pembebasan Lahan Belum Rampung!