SuaraSumbar.id - Kementerian Dalam Negeri menyetujui penyederhanaan atau penghapusan 489 jabatan di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atau Pemprov Sumbar.
Hal ini sebagai upaya penyederhanaan birokrasi. Terdapat 1.599 jabatan di 52 struktur oraganisasi yang diusulkan.
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar Fitriati M mengatakan, kebijakan penyederhanaan atau penghapusan itu berasal dari pusat.
"Pemprov Sumbar mengusulkan jabatan-jabatan yang disetarakan. Usulan awalnya lebih banyak dari itu,” katanya, melansir dari Covesia.com--jaringan suara.com, Sabtu (16/10/2021).
Ia mengatakan, dampak dari kebijakan penyederhanaan struktur organisasi ini akan ada penyetaraan jabatan, kepada setiap pegawai yang sebelumnya memiliki jabatan lebih tinggi.
"Jabatan yang terkena penyetaraan, sebagian besar eselon 4 yang akan disetarakan menjadi pejabat fungsional," katanya.
Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, proses penyetaraan ini ditargetkan selesai hingga 31 Desember 2021, sesuai arahan pemerintah pusat.
"Sekarang juga disiapkan peraturan Gubernur (Pergub) terkait aturan baru ini. Sebenarnya itu lebih yang diusulkan, cuman itu yang disetujui dan disarankan, sekarang jabatannya lebih banyak yang fungsional jadinya," katanya.
Terkait penyederhanaan jabatan dijelaskan dalam surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Persetujuan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar, tanggal 10 September 2021.
Baca Juga: Irish Bella Lagi Berusaha Agar Kembali Hamil
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otoda) Kemendagri Akmal Malik itu untuk menjawab surat Gubernur Sumbar yang disampaikan pada 28 Juni 2021 sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!
-
Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama Era Jokowi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Kak Seto Usul Penampungan Anak Yatim Piatu Korban Banjir Bandang di Sumbar, Termasuk Aceh dan Sumut
-
24 Konflik Satwa dengan Manusia di Agam Sepanjang 2025, Kasus Harimau Sumatera hingga Beruang