SuaraSumbar.id - Kementerian Dalam Negeri menyetujui penyederhanaan atau penghapusan 489 jabatan di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atau Pemprov Sumbar.
Hal ini sebagai upaya penyederhanaan birokrasi. Terdapat 1.599 jabatan di 52 struktur oraganisasi yang diusulkan.
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar Fitriati M mengatakan, kebijakan penyederhanaan atau penghapusan itu berasal dari pusat.
"Pemprov Sumbar mengusulkan jabatan-jabatan yang disetarakan. Usulan awalnya lebih banyak dari itu,” katanya, melansir dari Covesia.com--jaringan suara.com, Sabtu (16/10/2021).
Ia mengatakan, dampak dari kebijakan penyederhanaan struktur organisasi ini akan ada penyetaraan jabatan, kepada setiap pegawai yang sebelumnya memiliki jabatan lebih tinggi.
"Jabatan yang terkena penyetaraan, sebagian besar eselon 4 yang akan disetarakan menjadi pejabat fungsional," katanya.
Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, proses penyetaraan ini ditargetkan selesai hingga 31 Desember 2021, sesuai arahan pemerintah pusat.
"Sekarang juga disiapkan peraturan Gubernur (Pergub) terkait aturan baru ini. Sebenarnya itu lebih yang diusulkan, cuman itu yang disetujui dan disarankan, sekarang jabatannya lebih banyak yang fungsional jadinya," katanya.
Terkait penyederhanaan jabatan dijelaskan dalam surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Persetujuan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar, tanggal 10 September 2021.
Baca Juga: Irish Bella Lagi Berusaha Agar Kembali Hamil
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otoda) Kemendagri Akmal Malik itu untuk menjawab surat Gubernur Sumbar yang disampaikan pada 28 Juni 2021 sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk
-
5 Ton Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Petani KJA Rugi Rp125 Juta
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan