SuaraSumbar.id - Kafilah Sumatera Barat (Sumbar), berlaga di Seleksi Tilawatil Quran Nasional (STQ) XXVI 2021 di Maluku Utara. Mereka pun menargetkan meraih lima besar.
"Kalau tidak bisa lima besar minimal tiga besar," kata Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Sumbar Muhammad Ridho Nur, melansir Antara, Jumat (15/10/2021).
Ia mengklaim, peluang meraih kemenangan berasal dari seluruh cabang lomba mulai dari tilawah dewasa dan anak-anak, tahfiz dan hadis.
"Mudah-mudahan dari ketiga cabang ini ada yang tampil sebagai juara satu," kata dia.
Sebelum itu, Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar Syaifullah mengatakan, kafilah Sumbar untuk STQ 2021 terdiri atas 20 orang yang akan berlaga pada empat cabang dan 10 golongan.
Cabang pertama tilawah terdiri dari golongan dewasa putra putri dan anak-anak putra putri. Cabang Tahfidz ada lima golongan tahfidz 1 juz, 5 juz, 10 juz dan 30 juz masing-masing putra putri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda
-
Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia
-
Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja
-
Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun
-
DPO Sejak 2025, Mantan Pimpinan BPR JKT-Pariaman Akhirnya Diringkus