SuaraSumbar.id - Total korban oknum guru ngaji, tersangka kasus sodomi berinisial EM (59) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ternyata berjumlah 5 orang.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernando. Menurutnya, total yang melapor dalam kasus asusila ini mencapai 5 orang.
Sebelumnya saat penangkapan dilakukan pada Jumat (19/11/2021) malam, korban yang membuat laporan baru sebanyak tiga orang.
"Dalam proses kasus yang tengah berjalan, kami menerima dua laporan baru dari pihak korban," katanya, Kamis (25/11/2021).
Menurut Rico, penambahan jumlah korban tersebut akan mempengaruhi hukuman bagi tersangka karena menjadi pertimbangan yang memberatkan.
Rico menyatakan jika masih ada orang tua yang hendak melapor karena anaknya menjadi korban EM, maka Polresta Padang akan menerima serta memrosesnya. Karena disinyalir jumlah korban mencapai belasan orang.
"Keluarga tidak perlu khawatir atau enggan membuat laporan, karena kami menjamin kerahasiaan serta identitas dari pelapor maupun anak yang menjadi korban," tegasnya.
Sementara untuk tersangka EM saat ini telah menjani pemeriksaan secara hukum, ia dijerat dengan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2), Juncto (Jo) pasal 76E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016.
Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.
Baca Juga: Anggota DPRD Sumbar Tewas Jatuh ke Jurang
Pelecahan seksual itu terjadi di kawasan Padang Timur, Padang, di mushala milik pelaku yang merupakan pensiunan perusahaan "pelat merah". Sementara korbannya adalah anak-anak sekitar.
Salah satu orang tua korban mengatakan bahwa perbuatan tersangka itu diketahui setelah anaknya yang kini menginjak usia 11 tahun bercerita kepadanya.
"Saya minta dia dihukum seberat-beratnya, saya tidak terima perbuatannya terhadap anak saya," kata orang tua korban saat di kantor Polresta Padang.
Diketahui modus yang digunakannya adalah membujuk korban dengan membelikan makanan, meminjamkan gawai (smartphone), hingga mengajak korban jalan-jalan.
Sementara tersangka saat ditangkap membantah kalau dirinya melakukan sodomi, ia mengaku hanya memegangi tubuh serta kemaluan korban.
Namun, polisi telah mengantongi hasil visum dari korban sebagai salah satu barang bukti. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Cekcok Pasutri di Agam Berujung Maut, Istri Tewas Dersimbah Darah
-
PGRI Pariaman Harap Belajar Tatap Muka 100 Persen Dilaksanakan 2022
-
Begini Cara Pemkot Padang Deteksi Dini Kejahatan Seksual Terhadap Anak
-
Minta Pelaku Dihukum Berat, Wali Kota Padang Kawal Kasus 2 Bocah yang Dicabuli Keluarga
-
Coreng Marwah Minangkabau, DPRD Sumbar Bakal Bahas Maraknya Kasus Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan