Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 24 November 2021 | 10:40 WIB
Ketua DPRD Sumbar Supardi. [Foto: Covesia/Laila]

SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) bakal membahas antisipasi kasus pelecehan seksual yang marak terjadi di Sumbar. Pasalnya, kasus-kasus tak senonoh ini telah mencoreng marwah Minangkabau yang dikenal sebagai daerah beradat.

Hal itu dinyatakan Ketua DPRD Sumbar, Supardi. Pihaknya akan segera membahas persoalan itu dengan Pemerintah Provinsi Sumbar.

"Nanti kami minta gubernur berkoordinasi dengan pemerintah kota maupun kabupaten dalam mengambil kebijakan terkait hal ini. Jangan biarkan kasus kekerasan seksual menjadi lazim di tengah masyarakat, " katanya, Rabu (24/11/2021).

Menurut politisi Partai Gerindra itu, banyak faktor yang mempengaruhi kasus-kasus itu terjadi karena keterbatasan masyarakat yang banyak di rumah di masa pandemi, juga faktor berkembangnya digitalisasi.

Baca Juga: Waspada Gelombang Ketiga Covid-19, BIN Sumbar Gempur Vaksinasi di 4 Kabupaten

Ia menilai, penggunaan telepon pintar membuat seluruh masyarakat bisa mengakses apa saja dan ada beberapa kalangan masyarakat yang tidak bijaksana menggunakan kemajuan teknologi itu.

"Seluruh unsur harus dirangkul dalam pembangunan moral yang baik, terpenting adalah ulama sehingga kasus-kasus tersebut bisa di antisipasi sebelum lebih mencoreng marwah Minangkabau," kata dia.

Pembangunan sumber daya manusia Sumbar harus sesuai program Minang Religius, pola tersebut menjadi program strategis pemerintah daerah.

Sejak Januari hingga Juli 2021 setidaknya ada tujuh kasus pemerkosaan yang terjadi di Sumbar, empat pelecehan seksual, dan satu kasus sodomi.

Pada tahun 2019, Nurani Perempuan mencatat ada 105 kasus yang menimpa perempuan, dan di tahun 2020 tercatat mencapai 94 kasus.

Baca Juga: Pria Asal Pesisir Selatan Tipu 54 Tempat Usaha di Padang, Modusnya Minta Uang Keamanan

Pada 2019 angka pemerkosaan mencapai 25 kasus, enam kasus pelecehan seksual, dan sembilan kasus sodomi. Sedangkan pada tahun 2020, angka pemerkosaan mencapai 34 kasus, pelecehan seksual 13 kasus, dan sodomi satu kasus. (ANTARA)

Load More