SuaraSumbar.id - Kasus penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri di 34 Polda di Indonesia mengalami peningkatan. Atas kondisi itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun turun tangan untuk menyelidiki maraknya kasusnya tersebut.
Dari data Kompolnas, kasus penyalahgunaan senjata api tahun 2010 sampai dengan 2021 mengalami peningkatan, yaitu mencapai 784 kasus.
Berdasarkan hasil penelitian Tim Kompolnas, terhadap 34 polda dan 10 Polda yang dilakukan pendalaman (Riau, Kepri, Metro Jaya, Sulteng, Jogya, Jateng, Jambi, Lampung, Kalbar, Sumut).
"Kompolnas melakukan penelitian tentang penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri karena Kompolnas mengamati bahwa pelanggarannya cukup serius," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Diduga Peras Anggota Polri, Ketua LSM Ditangkap Polres Metro Jakpus
Dari hasil penelitian tersebut yang paling banyak terjadi adalah senjata api hilang, yaitu sebanyak 18,49 persen. Hasil penelitian tersebut dibahas dalam diskusi grup terarah (FGD) yang digelar oleh Kompolnas pada Kamis (18/11/2021).
Menurut Benny, latar belakang dilakukannya penelitian ini adalah banyaknya kasus pelanggaran penyalahgunaan senjata api memerlukan penanganan segera karena berdampak serius.
Dalam diskusi tersebut, dibahas sejumlah titik kritis yang ditemukan oleh Kompolnas, mencakup sejumlah fungsi, yakni pelatihan dan peningkatan kapasitas, termasuk pemantapan SOP terkait tata laksana, pengawasan, serta peningkatan konseling dan psikologi.
"Sesuai dengan Program Polri Presisi di bidang pengawasan eksternal disebutkan bahwa Polri bekerja sama dengan pengawas eksternal untuk mengkaji suatu masalah dalam rangka mencari akar masalahnya dan membuat rekomendasi," kata Benny.
Diskusi tersebut dihadiri sejumlah pembahas, yakni Prof Mohamad Mustofa (Kriminolog UI), Prof Dr Gayus Lumbuun SH (Pakar hukum), dan Dr (C) Natanael Sumampouw (Psikolog Forensik) yang hadir secara daring dari Belanda.
Baca Juga: Diretas Hacker Brazil, Polri Pastikan Data Anggota Aman
"Kompolnas sudah mengumpulkan data pelanggaran senjata api seluruh polda dan melakukan pendalaman di 10 polda dengan mewawancarai para anggota yang melanggar," kata Benny.
Beberapa pelanggaran serius penyalagunaan senjata api oleh anggota Polri yang ditemukan oleh Tim Kompolnas, di antaranya menyangkut cara menyimpan, membawa dan menggunakan senjata api yang tidak sesuai ketentuan.
"Dalam diskiusi ini, kami membahas bagaimana tingkat pemahaman dan penerapannya tentang cara menyimpan, membawa dan menggunakan senjata api dengan aman dan benar sesuai Perkap (peraturan kapolri-red)," ujar Benny.
Benny mengatakan, pada diskusi tersebut dihadiri pula Dankor Brimob Irjen Pol Anang Revandoko bersama pejabat utama Korbrimob, memaparkan bagaimana implementasi Perkap Nomor 8 Tahun 2009 dan bagaimana penanganan unjuk rasa yang berakhir ricuh.
Dalam FGD tersebut semua peserta secara aktif berdiskusi dan memberi masukan berdasarkan pengalaman mereka di lapangan. Hadir para mahasiswa STIK S1, S2, dan S3.
Hadir pula perwakilan dari Biro Psikologi SSDM Polri, DivProram Polri, Asisten Losistik Polri, Itwasum Polri dan tamu undangan lainnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Hacker Asal Brasil Klaim Bobol Data Anggota Polri dan Keluarga, Bareskrim Turun Tangan
-
Terungkap Oknum Anggota Polri Dibalik Penyelundupan Ribuan Botol Miras ke Papua
-
Usut Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus DAK Lamteng, KPK Periksa Anggota Polri
-
Benny Mamoto: Lumpuhkan Organisasi Teroris, Matikan Sumber Dananya
-
Soroti Tingkah Polisi, Kompolnas: Parah, Mengkhianati Polri dan Melecehkan Perempuan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Profil Singkat 3 Pelajar Asal Sumbar Lolos ITB Jalur Prestasi, Disambangi Rektor ke Ranah Minang!
-
5 Rekomendasi Penginapan Nyaman di Padang, Punya Harga Terjangkau
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Merawat Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Genjot Kompetensi Guru Utama di 18 Daerah!
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap