Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto. [Dok.ANTARA]
Dari hasil diskusi ini, kata Benny, Kompolnas segera menyelesaikan penelitian dan memberikan rekomendasi bagi pimpinan Polri.
"Kompolnas akan segera menyelesaikan penelitian ini dan kemudian akan membuat rekomendasi bagi pimpinan Polri untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri," kata Benny. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hacker Asal Brasil Klaim Bobol Data Anggota Polri dan Keluarga, Bareskrim Turun Tangan
-
Terungkap Oknum Anggota Polri Dibalik Penyelundupan Ribuan Botol Miras ke Papua
-
Usut Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus DAK Lamteng, KPK Periksa Anggota Polri
-
Benny Mamoto: Lumpuhkan Organisasi Teroris, Matikan Sumber Dananya
-
Soroti Tingkah Polisi, Kompolnas: Parah, Mengkhianati Polri dan Melecehkan Perempuan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun