SuaraSumbar.id - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kembali diperpanjang hingga 22 November 2021 mendatang. Hal itu sesuai instruksi Kementerian Dalam Negri (Mendagri).
"Sebelumnya PPKM level 2 berakhir pada Senin (8/11/2021) mendatang. Sesuai instruksi, PPKM kembali diperpanjang hingga tanggal 22 mendatang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekko) Padang, Arfian, Rabu (10/11/2021).
Menurutnya, dengan kembali diperpanjang PPKM, tentunya tidak ada aturan maupun kebijakan yang berubah, hanya saja aturan yang sudah ada itu bakal ditingkatkan dalam penerapannya.
"Aturannya tidak ada yang dari aturan PPKM sebelumnya. Namun dalam penerapan akan diperketat," katanya.
Baca Juga: Tak Ada Bekas Luka, Perempuan Tewas di Sungai Muaro Panjalinan Padang Diduga Hanyut
Diakuinya, penerapan PPKM level 2 sebelumnya, pihaknya telah melakukan sejumlah evaluasi. Salah satunya aturan yang sudah mulai dilaksanakan dengan baik dalam rangka percepatan vaksinansi Covid-19.
Kemudian pihaknya juga menggencarkan vaksinasi setiap harinya. Hingga saat ini, sekitar 5 ribu masyarakat yang berhasil divaksin baik yang masih vaksinansi tahap pertama maupun tahap kedua.
"Capaian vaksinansi Covid-19 di Kota Padang sudah sebesar 61,06 persen. Hingga akhir November, kami menargetkan capaian vaksinansi Covid-19 bisa mencapai minimal 70 persen," katanya.
Berdasarkan salinan instruksi Mendagri, Kota Padang masih berada di level 2 PPKM. Di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) PPKM level 2 juga diterapkan di Kabupaten Dharmasraya, Pasaman, Solok, Kepulauan Mentawai, kota Sawahlunto, dan Pariaman.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Muaro Panjalinan Padang, Identitas Tak Diketahui
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini