SuaraSumbar.id - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kembali diperpanjang hingga 22 November 2021 mendatang. Hal itu sesuai instruksi Kementerian Dalam Negri (Mendagri).
"Sebelumnya PPKM level 2 berakhir pada Senin (8/11/2021) mendatang. Sesuai instruksi, PPKM kembali diperpanjang hingga tanggal 22 mendatang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekko) Padang, Arfian, Rabu (10/11/2021).
Menurutnya, dengan kembali diperpanjang PPKM, tentunya tidak ada aturan maupun kebijakan yang berubah, hanya saja aturan yang sudah ada itu bakal ditingkatkan dalam penerapannya.
"Aturannya tidak ada yang dari aturan PPKM sebelumnya. Namun dalam penerapan akan diperketat," katanya.
Diakuinya, penerapan PPKM level 2 sebelumnya, pihaknya telah melakukan sejumlah evaluasi. Salah satunya aturan yang sudah mulai dilaksanakan dengan baik dalam rangka percepatan vaksinansi Covid-19.
Kemudian pihaknya juga menggencarkan vaksinasi setiap harinya. Hingga saat ini, sekitar 5 ribu masyarakat yang berhasil divaksin baik yang masih vaksinansi tahap pertama maupun tahap kedua.
"Capaian vaksinansi Covid-19 di Kota Padang sudah sebesar 61,06 persen. Hingga akhir November, kami menargetkan capaian vaksinansi Covid-19 bisa mencapai minimal 70 persen," katanya.
Berdasarkan salinan instruksi Mendagri, Kota Padang masih berada di level 2 PPKM. Di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) PPKM level 2 juga diterapkan di Kabupaten Dharmasraya, Pasaman, Solok, Kepulauan Mentawai, kota Sawahlunto, dan Pariaman.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Tak Ada Bekas Luka, Perempuan Tewas di Sungai Muaro Panjalinan Padang Diduga Hanyut
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan