SuaraSumbar.id - Panitia pusat ajang Pekan Paralimpiade Nasional (Papernas) XVI Papua 2021 dilaporkan tidak merespon protes soal pembatalan perolehan medali Silvia, atlet cabang tolak peluru asal Sumatera Barat (Sumbar).
Hal itu disampaikan Ketua National Paralympic Committe (NPC) Kota Padang Abraham Ismed. Pihaknya telah melakukan protes, namun pihak panitia Paparnas belum memberikan klarifikasi dari panitia.
"Tidak ada respon, bahkan tidak ada klarifikasi dari pihak panitia, padahal kita sudah membayar denda. Karena dalam aturannya, kalau mau protes akan dikenakan denda dan itu sudah kita lakukan," katanya kepada SuaraSumbar.id, Selasa (9/11/2021).
Terkait denda, kata dia, pihaknya melakukan patungan agar bisa menyampaikan protes sehingga diperoleh klarifikasi dari panitia penyelenggara.
"Namun hingga kini kita masih menunggu klarifikasi dari panitia soal pembatalan perolehan perunggu cabor Tolak Peluru," tuturnya.
Sebelumnya, Silvia, Atlet tolak peluru asal Sumbar di Ajang Peparnas XVI meraih medali perunggu, pada nomor Tolak Peluru di Cabang Olahraga Atletik. Medali diserahkan secara resmi dan sudah naik podium pada Sabtu (6/11/2021) lalu.
Berdasarkan informasi terbaru dari panitia raihan medali perunggu itu ternyata tidak diakui. Ketua Nasional Paralympic Committee (NPC) Sumbar Arizal Aries membenarkan hal tersebut.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Nasib Silvia, Atlet Tolak Peluru Asal Sumbar yang Medalinya Tak Diakui Papernas XVI Papua
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman