SuaraSumbar.id - Jenderal TNI Andika Perkasa terpilih menjadi Panglima TNI menggantikan posisi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun pada November 2021.
Kepastian tersebut didapatkan setelah Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dalam fit and proper test yang berlansung pada Sabtu (6/11/2021).
Salah satu isu yang muncul dalam fit and proper test tersebut yakni terkait orientasi seksual LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) di ranah prajurit TNI.
Jenderal Andika menegaskan, pihaknya akan menindak prajurit yang terbukti LGBT. Ia menekankan pihaknya akan menjalankan aturan yang berlaku yakni Undang-Undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Baca Juga: Ditanya soal Isu LGBT di Ranah Prajurit, Panglima TNI Terpilih Andika: Pasti Ditindak
"Pasti akan ditindak, sesuai aturan saja. Pokoknya enggak boleh lagi mengambil satu keputusan yang diluar aturan LGBT, ada aturan dan kita berpegangan kepada itu," kata Andika, dikutip dari Suara.com, Minggu (7/11/2021).
Hal tersebut juga menjadi prioritas dirinya ketika nanti telah resmi dilantik menjadi Panglima TNI. Ia memastikan akan bertugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Khususnya kami pelaku di bawah yang melaksanakan tugas yang diberikan pemerintah, maupun yang menurut kami perlu dilakukan," ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk segera dilakukan. Pasalnya, ia tidak mau apabila TNI melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Bagi saya itu sangat penting. Kita gak bisa lagi seenaknya bertindak seolah-olah punya kewenangan," ujar Andika.
Baca Juga: Dengan Mata Berkaca-kaca, Jenderal Andika Perkasa Ucapkan Terimakasih ke DPR
LGBT di Ranah TNI
Pengadilan Militer II-8 Jakarta menetapkan prajurit TNI AD, Serma T (25) terbukti melanggar perintah atasan yakni soal larangan menjadi homoseksual atau LGBT. Hal tersebut merujuk pada situs Mahkamah Agung (MA) sebagaimana dilihat Suara.com, Senin (9/11/2020).
Sementara itu, prajurit TNI lainnya, Serka G yang menjadi saksi dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana. Dengan demikian dia dibebaskan dari dakwaan oditur militer.
Namun, dalam kesaksiannya, Serka G mengakui jika dia pernah berhubungan sesama jenis dengan sejumlah prajurit TNI.
Mereka di antaranya adalah Kapten A, Sertu W, Serda R, Letkol D, Serda A, Kapten E, Mayor Y, Kapten A, dan PNS E.
"Bahwa selain dengan terdakwa, saksi juga pernah melakukan hubungan asusila sesama jenis dengan Kapten A, Sertu W, Serda R, Letkol D, Serda A, Kapten E, Mayor Y, Kapten A, dan PNS E," demikian pengakuan Serka G yang tertuang dalam putusan Pengadilan Militer Jakarta.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ditunjuk Jokowi Langsung, Tjahjo Kumolo Yakin Andika Perkasa Mampu Jalankan Renstra TNI
-
Jalani Uji Kelayakan Calon Panglima TNI, KSAD Jenderal Andika Perkasa Paparkan Visi - Misi
-
Gelar Fit and Proper Test Besok, DPR Diminta Ungkit Dugaan Pelanggaran HAM Jenderal Andika
-
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Tolak Pencalonan KSAD Andika sebagai Panglima TNI
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Lowongan Kerja Guru Sekolah Rakyat 2025: Ini Syaratnya, Cara Daftar dan Jadwal Lengkap!
-
Daftar 5 Link DANA Kaget per Sabtu 14 Juni 2025, Begini Cara Aman Klaim Saldo Gratis!
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi