SuaraSumbar.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan sebanyak 31.057 orang warga Sumbar kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19.
"Ada 313.085 penduduk usia kerja di Sumbar yang terdampak Covid-19 hingga Agustus 2021, 31.057 kehilangan pekerjaan, bukan angkatan kerja 13.064 orang, tidak bekerja 16.078 orang dan mengalami pengurangan jam kerja 251.068 orang," kata Kepala BPS Sumbar, Herum Fajarwati, Jumat (5/11/2021).
Menurutnya, hingga Agustus 2021 dibandingkan September 2020 jumlah penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 mengalami penurunan.
"Pada Agustus 2020 jumlah yang terdampak mencapai 531.056 orang pada September 2021 turun menjadi 313.085 orang," ujarnya.
Ia mengakui, pandemi Covid-19 berdampak pada kondisi ketenagakerjaan karena selain memicu pengangguran juga ada pekerjaan yang hilang akibat pandemi.
Herum merinci empat komponen dampak Covid-19 terhadap pasar ketenagakerjaan adalah pengangguran karena Covid-19, bukan angkatan kerja, sementara tidak bekerja dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja.
Menurut BPS struktur ketenagakerjaan Sumbar hingga Agutus 2021 meliputi penduduk usia kerja 4,08 juta orang, bekerja 2,58 juta orang, angkatan kerja 2,76 juta orang, bukan angkatan kerja 1,32 juta orang, dan pengangguran 0,18 juta orang.
Untuk pekerja penuh 1,60 juta orang, pekerja paruh waktu 0,72 juta orang dan setengah penganggur 0,26 juta orang.
Dari sisi pendidikan penganggur didominasi oleh lulusan diploma 8,35 persen, SMK 8,80 persen, universitas 8,09 persen dan SMA 7,71 persen.
Baca Juga: Warga Agam Bunuh Sopir Angkot Gara-gara Dendam Dikeroyok di Depan Anak
Tiga lapangan kerja yang paling banyak menyerap tenaga kerja pada Agustus 2021 adalah pertanian, perikanan dan kehutanan 34,70 persen, perdagangan besar dan eceran 19,93 persen dan industri pengolahan 8,95 persen.
Pada Agustus 2021 penduduk Sumbar yang bekerja di sektor formal 909.032 orang, dan sektor informal 1,67 juta orang.
Untuk penduduk yang bekerja masih didominasi lulusan SD 32,27 persen, dan lulusan diploma serta perguruan tinggi 16,49 persen.
Ia menjelaskan penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berusia 15 tahun ke atas, setengah penganggur adalah jam kerja kurang dari 35 jam per pekan dan masih mencari pekerjaan.
Sedangkan pekerja paruh waktu adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per pekan tetapi tidak lagi mencari pekerjaan lain. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Temukan Tarif Tes PCR di Sumbar Rp 400 Ribu, Anggota DPR RI: Birokrasi Lambat
-
Seorang Warga Dharmasraya Tewas Terseret Arus Sungai
-
Bunga Bangkai Setinggi 4 Meter Tumbuh di Kebun Warga Agam
-
Lontong Kariang, Kuliner Khas Minang Dari Bonjol Bertahan Ratusan Tahun
-
Tiga Bulan Hewan Buas Masuk Pemukiman, Warga Agam Resah
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kapal Nelayan Hilang di Air Bangis Pasaman Barat, Basarnas Kerahkan Tim!
-
KUR BRI 2025: Komitmen Nyata untuk Penguatan UMKM
-
Konflik Harimau Sumatera di Agam Makin Menjadi-jadi, BKSDA Sumbar Tangani 3 Titik Sekaligus!
-
CEK FAKTA: RUU KUHAP Baru Bolehkan Aparat Tangkap Siapa Saja Tanpa Bukti, Benarkah?
-
Semen Padang FC Akhirnya Menang Usai Berkali-kali Kalah Beruntun, Kalahkan Persijap 2-1