SuaraSumbar.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan sebanyak 31.057 orang warga Sumbar kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19.
"Ada 313.085 penduduk usia kerja di Sumbar yang terdampak Covid-19 hingga Agustus 2021, 31.057 kehilangan pekerjaan, bukan angkatan kerja 13.064 orang, tidak bekerja 16.078 orang dan mengalami pengurangan jam kerja 251.068 orang," kata Kepala BPS Sumbar, Herum Fajarwati, Jumat (5/11/2021).
Menurutnya, hingga Agustus 2021 dibandingkan September 2020 jumlah penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 mengalami penurunan.
"Pada Agustus 2020 jumlah yang terdampak mencapai 531.056 orang pada September 2021 turun menjadi 313.085 orang," ujarnya.
Ia mengakui, pandemi Covid-19 berdampak pada kondisi ketenagakerjaan karena selain memicu pengangguran juga ada pekerjaan yang hilang akibat pandemi.
Herum merinci empat komponen dampak Covid-19 terhadap pasar ketenagakerjaan adalah pengangguran karena Covid-19, bukan angkatan kerja, sementara tidak bekerja dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja.
Menurut BPS struktur ketenagakerjaan Sumbar hingga Agutus 2021 meliputi penduduk usia kerja 4,08 juta orang, bekerja 2,58 juta orang, angkatan kerja 2,76 juta orang, bukan angkatan kerja 1,32 juta orang, dan pengangguran 0,18 juta orang.
Untuk pekerja penuh 1,60 juta orang, pekerja paruh waktu 0,72 juta orang dan setengah penganggur 0,26 juta orang.
Dari sisi pendidikan penganggur didominasi oleh lulusan diploma 8,35 persen, SMK 8,80 persen, universitas 8,09 persen dan SMA 7,71 persen.
Baca Juga: Warga Agam Bunuh Sopir Angkot Gara-gara Dendam Dikeroyok di Depan Anak
Tiga lapangan kerja yang paling banyak menyerap tenaga kerja pada Agustus 2021 adalah pertanian, perikanan dan kehutanan 34,70 persen, perdagangan besar dan eceran 19,93 persen dan industri pengolahan 8,95 persen.
Pada Agustus 2021 penduduk Sumbar yang bekerja di sektor formal 909.032 orang, dan sektor informal 1,67 juta orang.
Untuk penduduk yang bekerja masih didominasi lulusan SD 32,27 persen, dan lulusan diploma serta perguruan tinggi 16,49 persen.
Ia menjelaskan penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berusia 15 tahun ke atas, setengah penganggur adalah jam kerja kurang dari 35 jam per pekan dan masih mencari pekerjaan.
Sedangkan pekerja paruh waktu adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per pekan tetapi tidak lagi mencari pekerjaan lain. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Temukan Tarif Tes PCR di Sumbar Rp 400 Ribu, Anggota DPR RI: Birokrasi Lambat
-
Seorang Warga Dharmasraya Tewas Terseret Arus Sungai
-
Bunga Bangkai Setinggi 4 Meter Tumbuh di Kebun Warga Agam
-
Lontong Kariang, Kuliner Khas Minang Dari Bonjol Bertahan Ratusan Tahun
-
Tiga Bulan Hewan Buas Masuk Pemukiman, Warga Agam Resah
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Hadirkan Berbagai Layanan Keuangan dan Program Menarik dalam MotoGP Mandalika 2025
-
Berkat BRI dan Inovasi, Omzet DBFOODS Saat Ini Capai Rp350 Juta per Bulan
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!