SuaraSumbar.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan sebanyak 31.057 orang warga Sumbar kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19.
"Ada 313.085 penduduk usia kerja di Sumbar yang terdampak Covid-19 hingga Agustus 2021, 31.057 kehilangan pekerjaan, bukan angkatan kerja 13.064 orang, tidak bekerja 16.078 orang dan mengalami pengurangan jam kerja 251.068 orang," kata Kepala BPS Sumbar, Herum Fajarwati, Jumat (5/11/2021).
Menurutnya, hingga Agustus 2021 dibandingkan September 2020 jumlah penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 mengalami penurunan.
"Pada Agustus 2020 jumlah yang terdampak mencapai 531.056 orang pada September 2021 turun menjadi 313.085 orang," ujarnya.
Ia mengakui, pandemi Covid-19 berdampak pada kondisi ketenagakerjaan karena selain memicu pengangguran juga ada pekerjaan yang hilang akibat pandemi.
Herum merinci empat komponen dampak Covid-19 terhadap pasar ketenagakerjaan adalah pengangguran karena Covid-19, bukan angkatan kerja, sementara tidak bekerja dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja.
Menurut BPS struktur ketenagakerjaan Sumbar hingga Agutus 2021 meliputi penduduk usia kerja 4,08 juta orang, bekerja 2,58 juta orang, angkatan kerja 2,76 juta orang, bukan angkatan kerja 1,32 juta orang, dan pengangguran 0,18 juta orang.
Untuk pekerja penuh 1,60 juta orang, pekerja paruh waktu 0,72 juta orang dan setengah penganggur 0,26 juta orang.
Dari sisi pendidikan penganggur didominasi oleh lulusan diploma 8,35 persen, SMK 8,80 persen, universitas 8,09 persen dan SMA 7,71 persen.
Baca Juga: Warga Agam Bunuh Sopir Angkot Gara-gara Dendam Dikeroyok di Depan Anak
Tiga lapangan kerja yang paling banyak menyerap tenaga kerja pada Agustus 2021 adalah pertanian, perikanan dan kehutanan 34,70 persen, perdagangan besar dan eceran 19,93 persen dan industri pengolahan 8,95 persen.
Pada Agustus 2021 penduduk Sumbar yang bekerja di sektor formal 909.032 orang, dan sektor informal 1,67 juta orang.
Untuk penduduk yang bekerja masih didominasi lulusan SD 32,27 persen, dan lulusan diploma serta perguruan tinggi 16,49 persen.
Ia menjelaskan penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berusia 15 tahun ke atas, setengah penganggur adalah jam kerja kurang dari 35 jam per pekan dan masih mencari pekerjaan.
Sedangkan pekerja paruh waktu adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per pekan tetapi tidak lagi mencari pekerjaan lain. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Temukan Tarif Tes PCR di Sumbar Rp 400 Ribu, Anggota DPR RI: Birokrasi Lambat
-
Seorang Warga Dharmasraya Tewas Terseret Arus Sungai
-
Bunga Bangkai Setinggi 4 Meter Tumbuh di Kebun Warga Agam
-
Lontong Kariang, Kuliner Khas Minang Dari Bonjol Bertahan Ratusan Tahun
-
Tiga Bulan Hewan Buas Masuk Pemukiman, Warga Agam Resah
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Pelatih Target Menang Lagi di Laga Kandang: Kita Sudah Persiapan!
-
Hadapi Ketidakpastian Ala BCA: Tips Sukses dari Direktur untuk Ratusan Mahasiswa Unand!
-
Kereta Api Tabrak Mobil Berpenumpang 7 Pelajar SMA di Padang, 1 Meninggal dan 6 Luka-luka!
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan