SuaraSumbar.id - Bea dan Cukai Teluk Bayur Padang, Sumatera Barat (Sumbar) musnahkan barang milik negara (BMN) yang diperoleh dari hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai. Jika ditotalkan, seluruh barang yang dimusnakan mencapai Rp 12,9 miliar.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur, Indra Sucahyo mengatakan, penindakan (pemusnahan) karena tidak memenuhi ketentuan larangan dan/atau pembatasan.
"Seluruh benda yang dimusnahkan melanggar ketentuan di bidang kepabeanan yang tidak memenuhi ketentuan," katanya, Rabu (3/1/2021).
"Kemudian hal itu juga sejalan dengan salah satu fungsi utama bea dan cukai sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," katanya lagi.
Barang-barang yang dimusnakan diantaranya 12 juta lebih batang rokok ilegal dari berbagai merek. Kemudian handphone bekas, sex toys, dan obat gosok yang keseluruhannya berjumlah 318 unit.
Nilai totalnya sekitar Rp 12,9 miliar lebih, dengan potensi kerugian negara capai Rp 7,5 miliar lebih,” tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Makam di TPU Padang Terancam Dihimpit, Maling Kotak Amal Masjid di Bukittinggi Taubat
-
Desak Keluarga Segera Lapor, Wali Kota Padang Ancam Himpit Makam di Tiga TPU
-
Pemkot Padang Desak Warga Bayar Retribusi Makam di 3 TPU, Ini Ancamannya
-
Kasus Penimbunan 1 Ton BBM Solar Bersubsidi di Padang, Polisi Minta Keterangan Ahli
-
Antisipasi Pemalakan, Pemkot Padang Bakal Siapkan Juru Parkir Resmi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih