SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang akan menyiapkan juru parkir resmi dan menyempurnakan sistem pengelolaan parkir. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi pemalakan oleh juru parkir liar, terutama di lokasi objek wisata.
"Kami akan siapkan petugas parkir resmi, pakai rompi dan kartu identitas. Sehingga semua orang akan tahu itu adalah juru parkir. Jika tak ada identitas pengunjung tak perlu bayar," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Padang, Raju Minropa, Selasa (26/10/2021).
Menurut Raju, pihaknya akan menyempurnakan pengelolaan lahan parkir dengan melibatkan tokoh masyarakat, serta pengawasan dari aparat setempat.
Selain itu, Pemkot Padang akan kembali mengaktifkan posko komando untuk melakukan pengamanan ketertiban di kawasan pantai Padang, sehingga ketika ada pemalakan lagi para pengunjung wisata dapat melapor ke posko tersebut.
"Kami juga akan melakukan patroli rutin di sepanjang pantai Padang dengan melibatkan pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Padang. Ketika kita temukan lagi pemalakan langsung kita tangkap," katanya.
Raju menyayangkan aksi pemalakan yang terjadi di kawasan pantai Padang di tengah kondisi pariwisata Kota Padang yang mulai membaik, yang ditandai turunnya status level Kota Padang dari PPKM level 4 ke level 2 dalam pengendalian pandemi Covid-19.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama melakukan pengawasan, sehingga hal seperti ini tidak terulang lagi. Sebagai kota wisata dan tujuan masyarakat untuk berlibur kita punya tanggung jawab memberikan rasa aman kepada mereka," katanya.
Sementara itu, Camat Padang Barat Eri Sendjaya mengatakan, pihaknya akan meningkatkan kualitas SDM juru parkir yang bertugas di sepanjang pantai Padang tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan segera kumpulkan seluruh petugas parkir yang bertugas di kawasan pantai Padang. Kita akan ingatkan kembali tentang tugas pokok dan fungsi serta kewajiban mereka," ujar Eri.
Baca Juga: Papan Bunga Dukung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Berjejer di Kejari Padang
Ia juga berharap dukungan dan kerja sama dari Dinas Perhubungan Kota Padang, Kapolsek Padang Barat, Koramil serta aparat Satpol PP Kota Padang agar hal ini tidak terjadi lagi.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Padang Barat menangkap ZG pelaku yang diduga kuat melakukan pungutan liar terhadap pengunjung objek wisata Pantai Padang dengan kedok uang parkir.
Kasus yang dilakukan oleh ZG sempat menjadi perhatian masyarakat terutama warga Kota Padang karena viral di media sosial.
"Pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Padang Barat sebagai bentuk respon kami karena perbuatan itu telah meresahkan masyarakat," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Kombes Pol Imran Amir.
Pelaku ZG diamankan oleh personel Polsek Padang Barat di sebuah rumah di kawasan Purus V, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Senin pagi.
Sementara Kepala Polsek Padang Barat, Kompol Martin menyampaikan pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengaku bersalah karena melakukan pungutan liar terhadap pengunjung di Pantai Padang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari
-
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati
-
Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara