SuaraSumbar.id - Warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), yang keluarganya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah didesak segera melapor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang. Jika tidak, makam keluarga mereka terancam akan dihimpit.
Hal itu dinyatakan Wali Kota Padang Hendri Septa melalui surat pengumuman Wali Kota Padang bernomor 660/22.57/DLH-PDG/2021, yang membahas soal pembayaran retribusi sewa tanah pemakaman.
“Berdasarkan peraturan wali kota Padang no 20 tahun 2020 tentang pengelolaan Tempat pemakaman umum, disampaikan ke seluruh warga kota Padang dan ahli waris keluarga yang dimakamkan di TPU Tunggul Hitam, Air dingin, dan Bungus Teluk Kabung segera melapor paling lambat 31 oktober 2021,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Dalam surat tersebut, Hendri Septa menyebutkan jika ahli waris tidak membayar retribusi sewa makam sampai batas waktu yang telah ditentukan, makam tersebut akan dihimpit dengan makam baru (tumpang sari).
Diketahui, Pemkot Padang mengelola tiga lahan TPU. Yakni TPU Tunggul Hitam, TPU Air Dingin, dan TPU Bungus Teluk Kabung. Kondisi TPU Tunggul Hitam dan TPU Air Dingin sudah penuh namun masih banyak ahli waris yang menunggak membayar retribusi sewa tanah pemakaman.
Masyarakat yang keluarganya dimakamkan di TPU tersebut cukup membayar Rp 150 ribu untuk dua tahun.
Berita Terkait
-
Kronologi Pembunuhan Pengusaha Gas Elpiji di Padang, Pelaku Pencurian Diduga 3 Orang
-
Terungkap! Korban Pencurian yang Tewas di Padang Ternyata Pengusaha Gas Elpiji
-
Heboh! Dua Orang Tewas dalam Rumah di Padang, Diduga Dibunuh Pencuri
-
Pengunjung Pantai Padang Dipalak Oknum Ngaku Tukang Parkir, Sempat Adu Jotos
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih