SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mendesak warga yang keluarganya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah, untuk segera membayar retribusi.
Pemkot Padang sendiri memiliki 3 TPU, masing-masing TPU Tunggul Hitam, TPU Air Dingin dan TPU Bungus Teluk Kabung.
“Banyak masyarakat yang belum bayar retribusi sewa tanah. Itu bukan karena mereka tidak mau membayar, tapi karena banyak yang tidak tahu kalau ada retribusinya, ada juga yang keluarganya telah pindah dari Kota Padang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Menurut Mairizon, kawasan TPU Tunggul Hitam sudah penuh terisi makam. Sedangkan di TPU Air Dingin kondisinya kurang bagus karena banyak batu, dan TPU Bungus Teluk Kabung masih luas, namun kurang diminati masyarakat.
Baca Juga: King Cobra Sepanjang 2 Meter Masuk Asrama Polisi, Wali Kota Bukittinggi Kecewa
“Kita mengimbau masyarakat yang keluarganya dimakamkan di TPU harap segera membayar retribusi sewa tanah pemakaman, kalau tidak resikonya harus kami tumpang sarikan,” jelasnya.
Mairizon mengatakan, jika sudah 3 Tahun tidak bayar retribusi dan ada permintaan pemakaman di Tunggul Hitam, pihaknya akan menumpangsarikan pemakaman yang tidak membayar retribusi.
Meski demikian, Kota Padang harusnya memiliki tempat pemakaman umum yang baru. Hal itu karena kondisi di bungus itu untuk wilayah selatan, sementara untuk wilayah utara sudah penuh.
“Pemko Padang sedang mengusahakan lahan baru, kemungkinan di Lubuk Kilangan. Lahannya cukup luas sekitar 8 Hektar,” ujarnya.
Untuk lahan pemakaman baru belum bisa dalam waktu dekat karena terkendala anggaran. “Paling cepat itu tahun depan, dan kita masih studi kelayakan,” katanya.
Baca Juga: Kasus Penimbunan 1 Ton BBM Solar Bersubsidi di Padang, Polisi Minta Keterangan Ahli
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa, Oknum Wali Nagari di Sijunjung Ditahan
-
Papan Bunga Dukung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Berjejer di Kejari Padang
-
Oknum Polisi yang Tembak Mati DPO Judi di Solok Selatan Divonis 7 Tahun Penjara
-
Pemkot Bontang Kucurkan Rp 12 Miliar Untuk Ahli Waris Korban Covid-19
-
Dibunuh Maling, Pengusaha Gas Elpiji di Padang Dikenal Baik dan Jarang Keluar Rumah
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
Terkini
-
Industri Ekspor Terancam Tarif AS, Penguatan Ekonomi Domestik Jalan Satu-satunya!
-
Kisah Inspiratif: Wanita Tangguh Kembangkan Bisnis Kelor dengan Bantuan KUR BRI
-
Selamat! Nomor HP Kamu Dapat Saldo Gratis, Klik 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini
-
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Padang Hari Ini, Kamis 22 Mei 2025, Cek Lokasi dan Waktunya!
-
Mantan Kapolres Solok Selatan Jadi Saksi Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Pengakuannya!