SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mendesak warga yang keluarganya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah, untuk segera membayar retribusi.
Pemkot Padang sendiri memiliki 3 TPU, masing-masing TPU Tunggul Hitam, TPU Air Dingin dan TPU Bungus Teluk Kabung.
“Banyak masyarakat yang belum bayar retribusi sewa tanah. Itu bukan karena mereka tidak mau membayar, tapi karena banyak yang tidak tahu kalau ada retribusinya, ada juga yang keluarganya telah pindah dari Kota Padang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Menurut Mairizon, kawasan TPU Tunggul Hitam sudah penuh terisi makam. Sedangkan di TPU Air Dingin kondisinya kurang bagus karena banyak batu, dan TPU Bungus Teluk Kabung masih luas, namun kurang diminati masyarakat.
“Kita mengimbau masyarakat yang keluarganya dimakamkan di TPU harap segera membayar retribusi sewa tanah pemakaman, kalau tidak resikonya harus kami tumpang sarikan,” jelasnya.
Mairizon mengatakan, jika sudah 3 Tahun tidak bayar retribusi dan ada permintaan pemakaman di Tunggul Hitam, pihaknya akan menumpangsarikan pemakaman yang tidak membayar retribusi.
Meski demikian, Kota Padang harusnya memiliki tempat pemakaman umum yang baru. Hal itu karena kondisi di bungus itu untuk wilayah selatan, sementara untuk wilayah utara sudah penuh.
“Pemko Padang sedang mengusahakan lahan baru, kemungkinan di Lubuk Kilangan. Lahannya cukup luas sekitar 8 Hektar,” ujarnya.
Untuk lahan pemakaman baru belum bisa dalam waktu dekat karena terkendala anggaran. “Paling cepat itu tahun depan, dan kita masih studi kelayakan,” katanya.
Baca Juga: King Cobra Sepanjang 2 Meter Masuk Asrama Polisi, Wali Kota Bukittinggi Kecewa
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa, Oknum Wali Nagari di Sijunjung Ditahan
-
Papan Bunga Dukung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Berjejer di Kejari Padang
-
Oknum Polisi yang Tembak Mati DPO Judi di Solok Selatan Divonis 7 Tahun Penjara
-
Pemkot Bontang Kucurkan Rp 12 Miliar Untuk Ahli Waris Korban Covid-19
-
Dibunuh Maling, Pengusaha Gas Elpiji di Padang Dikenal Baik dan Jarang Keluar Rumah
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Dharmasraya Dapat Kucuran Rp 200 Miliar untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Mulai Tahun Ini
-
Krisis Sampah Plastik di Kota Padang, Muara Sungai Jadi Biang Kerok?
-
4 Ekor Beruang Madu Muncul di Perkebunan Sawit, Warga Agam Cemas!
-
Bulan Madu Berujung Maut di Penginapan Alahan Panjang, Korban Diduga Keracunan Monoksida
-
Pemkot Padang Wanti-wanti Soal Program MBG: Harus Konsisten Jalankan SOP!