SuaraSumbar.id - Oknum Wali Nagari Sungai Batuang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditahan polisi karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana desa.
Kabar itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani. Menurutnya, oknum wali nagari tersebut diperiksa pada Senin (25/10/2021) oleh Unit III Sat Reskrim Polres Sijunjung. Pemeriksaan dilakukan kurang lebih 12 jam dan didampingi penasehat hukumnya.
“Pemeriksaan ini terkait dugaan TPK Penggunaan Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Nagari Sungai Batuang tahun angggaran 2020. Dugaan jumlah kerugian negara Rp 154 juta lebih. Itu berdasarkan hasil PKKN Inspektorat Kabupaten Sijunjung,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (26/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka melakukan tindakan tidak sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Pengelolaan keuangan Desa.
Baca Juga: Ngaku Dibegal Demi Maling Uang Bos, 2 Karyawan Toko Plastik di Solok Diciduk di Sijunjung
“Sehubungan dengan telah ditetapkannya tersangka sesuai hasil gelar perkara di Bagwasidik Krimsus Polda Sumbar maka diterbitkan surat perintah penahan terhadap tersangka di Rutan Polres Sijunjung sekaligus melakukan pemeriksaan dan pengecekan kesehatan,” terangnya.
Atas perbuatan tersebut Tersangka diancam pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU RI No 31 Tahunh 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI no 20 tahunh 2001 ttg perubahan dan penambahan UU TPK jo pasal 55 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Di Depan Jaksa Agung, Mendes Ungkap Banyak Kades Gunakan Dana Desa Buat Main Judol
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran