Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 28 Oktober 2021 | 07:15 WIB
Tempat pemakaman di daerah Kalibata [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

SuaraSumbar.id - Makam di tiga Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terancam dihimpit. Warga ahli waris didesak melapor dan membayarkan retribusi tanah kepada Pemkot Padang.

Selain berita makam terancam dihimpit di TPU Padang, seorang pencuri kotak amal masjid di Kota Bukittinggi, ditangkap warga. Namun, pelaku kembali dilepaskan setelah berjanji bertaubat dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Berikut 5 berita menarik SuaraSumbar.id, sepanjang Rabu (27/10/2021);

1. Desak Keluarga Segera Lapor, Wali Kota Padang Ancam Himpit Makam di Tiga TPU

Baca Juga: Desak Keluarga Segera Lapor, Wali Kota Padang Ancam Himpit Makam di Tiga TPU

Wali Kota Padang Hendri Septa usai rapat koordinasi soal penetapan PPKM Darurat. [Suara.com/ B. Rahmat]

Warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), yang keluarganya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah didesak segera melapor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang. Jika tidak, makam keluarga mereka terancam akan dihimpit.

Hal itu dinyatakan Wali Kota Padang Hendri Septa melalui surat pengumuman Wali Kota Padang bernomor 660/22.57/DLH-PDG/2021, yang membahas soal pembayaran retribusi sewa tanah pemakaman.

Baca selengkapnya

2. Pemkot Padang Desak Warga Bayar Retribusi Makam di 3 TPU, Ini Ancamannya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon. [Dok.Covesia.com]

Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mendesak warga yang keluarganya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah, untuk segera membayar retribusi.

Baca Juga: Lapas Klas II B Padang Panjang Bernuansa Pesantren, Narapidana Dilatih Hafal Alquran

Pemkot Padang sendiri memiliki 3 TPU, masing-masing TPU Tunggul Hitam, TPU Air Dingin dan TPU Bungus Teluk Kabung.

Baca selengkapnya

3. Maling Kotak Amal Masjid di Bukittinggi Pakai Jimat, Warga Palembang Ditangkap Warga

Warga tangkap maling kotak amal di Bukittinggi. [Dok.ANTARA]

Seorang pencuri kotak amal masjid di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap warga dan pengurus masjid. Pemuda berinisial N (18) itu mengaku berasal dari Palembang.

Pelaku membobol kotak amal Masjid Jihad Tangah Jua, Kota Bukittinggi. Dia mengaku memakai jimat dalam beraksi maling.

Baca selengkapnya

4. Lapas Klas II B Padang Panjang Bernuansa Pesantren, Narapidana Dilatih Hafal Alquran

Warga binaan Rutan Klas II B Padang Panjang sedang menjalani hafalan alquran. [Suara.com/ B. Rahmat]

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan tempat para narapida menjalani hukuman, sebagai ganjaran kejahatan yang dilakukannya. Berbagai pelaku kejahatan disatukan dalam sel penjara.

Lapas Klas II B Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), juga dihuni ratusan narapidana. Menariknya, para napi yang beragama Islam di lapas ini dilatih untuk belajar agama. Salah satunya, salat berjamaah dan menghafal alquran.

Baca selengkapnya

5. Tangkap Dua Residivis Narkoba, Polres Bukittinggi Sita 9,5 Kilogram Ganja

Barang bukti ganja yang berhasil diamankan jajaran Polres Bukittinggi. [Dok.ANTARA]

Jajaran Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba. Dua di antaranya ternyata residivis kasus yang sama.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti ganja seberat 9,5 kilogram. Mereka diciduk di kawasan Kelurahan Gulai Bancah, Kota Bukittinggi, Selasa (26/10/2021) malam.

Baca selengkapnya

Load More