SuaraSumbar.id - Makam di tiga Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terancam dihimpit. Warga ahli waris didesak melapor dan membayarkan retribusi tanah kepada Pemkot Padang.
Selain berita makam terancam dihimpit di TPU Padang, seorang pencuri kotak amal masjid di Kota Bukittinggi, ditangkap warga. Namun, pelaku kembali dilepaskan setelah berjanji bertaubat dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Berikut 5 berita menarik SuaraSumbar.id, sepanjang Rabu (27/10/2021);
1. Desak Keluarga Segera Lapor, Wali Kota Padang Ancam Himpit Makam di Tiga TPU
Warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), yang keluarganya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah didesak segera melapor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang. Jika tidak, makam keluarga mereka terancam akan dihimpit.
Hal itu dinyatakan Wali Kota Padang Hendri Septa melalui surat pengumuman Wali Kota Padang bernomor 660/22.57/DLH-PDG/2021, yang membahas soal pembayaran retribusi sewa tanah pemakaman.
2. Pemkot Padang Desak Warga Bayar Retribusi Makam di 3 TPU, Ini Ancamannya
Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mendesak warga yang keluarganya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah, untuk segera membayar retribusi.
Baca Juga: Desak Keluarga Segera Lapor, Wali Kota Padang Ancam Himpit Makam di Tiga TPU
Pemkot Padang sendiri memiliki 3 TPU, masing-masing TPU Tunggul Hitam, TPU Air Dingin dan TPU Bungus Teluk Kabung.
3. Maling Kotak Amal Masjid di Bukittinggi Pakai Jimat, Warga Palembang Ditangkap Warga
Seorang pencuri kotak amal masjid di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap warga dan pengurus masjid. Pemuda berinisial N (18) itu mengaku berasal dari Palembang.
Pelaku membobol kotak amal Masjid Jihad Tangah Jua, Kota Bukittinggi. Dia mengaku memakai jimat dalam beraksi maling.
4. Lapas Klas II B Padang Panjang Bernuansa Pesantren, Narapidana Dilatih Hafal Alquran
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan tempat para narapida menjalani hukuman, sebagai ganjaran kejahatan yang dilakukannya. Berbagai pelaku kejahatan disatukan dalam sel penjara.
Lapas Klas II B Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), juga dihuni ratusan narapidana. Menariknya, para napi yang beragama Islam di lapas ini dilatih untuk belajar agama. Salah satunya, salat berjamaah dan menghafal alquran.
5. Tangkap Dua Residivis Narkoba, Polres Bukittinggi Sita 9,5 Kilogram Ganja
Jajaran Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba. Dua di antaranya ternyata residivis kasus yang sama.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti ganja seberat 9,5 kilogram. Mereka diciduk di kawasan Kelurahan Gulai Bancah, Kota Bukittinggi, Selasa (26/10/2021) malam.
Berita Terkait
-
Kasus Penimbunan 1 Ton BBM Solar Bersubsidi di Padang, Polisi Minta Keterangan Ahli
-
HIPMI Sumbar Bakal Bina Pengusaha Pemula, Ini Janji Brian Putra Bastara
-
Material Proyek Pengerjaan Drainase Dikeluhkan Warga, Wali Kota Bukittinggi Kecewa
-
Antisipasi Pemalakan, Pemkot Padang Bakal Siapkan Juru Parkir Resmi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya