Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 28 Oktober 2021 | 15:35 WIB
Foto kawasan hutan yang rusak akibat pembukaan lahan di perbukitan Sungai Pisang, Bungus, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (3/8/2017). [Dok.ANTARA/Iggoy el Fitra]

"Tiga poin yang sudah berjalan itu adalah komitmen kami dalam rangka menjaga dan melindungi hutan agar tetap terjaga kelestariannya," katanya.

Yozarwardi menerangkan, Luas Hutan Sosial (LHS) di Sumbar hingga Januari 2021 mencapai 228.658 hektare.Sedangkan total alokasi yang direncanakan pemerintah daerah mencapai 500 ribu hektare.

Menurutnya, ada 3 kelompok masyarakat yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial di Sumbar. Masing-masing, warga di Padang Janieh, Kelurahan Lumbung Bukik, Kecamatan Pauh, Kota Padang dengan luas 250 hektare.

Kemudian, warga di Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang dengan luas 300 hektare. Ketiga, warga di Nagari Barung-Barung Belantai Selatan, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan dengan luas 432 hektare.

Baca Juga: Gubernur Sumbar Sebut Covid-19 Mustahil Hilang Tanpa Vaksin

"SK Hutan Sosial itu menjadi peluang bagi masyarakat di daerah untuk mengelola lahan hutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya.

Dia juga merincikan kawasan Hutan Sosial yang telah mendapatkan SK Hutan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Masing-masing di wilayah Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Agam, Kabupaten Kota, Tanah Datar, Padang Pariaman, Sijunjung, Dharmasraya, Solok, Solok Selatan, Pesisir Selatan, Mentawai, Kota Sawahlunto, Padang Panjang, dan Kota Padang.

Dari 228,658 hektare, di antaranya terbagi ke 100 kawasan masuk Hutan Nagari dengan luas 185.168,83 hektare. Kemudian, 45 kawasan Hutan Kemasyarakatan seluas 28.939 hektare. Lalu, 91 kawasan Hutan Tanaman Rakyat seluas 2.241,81 hektare.

Selanjutnya, 5 kawasan hutan adat dengan luas 11.893,37, serta 3 kawasan masuk Kemitraan Kehutanan dengan luas 435,08 hektare.

"129.494 KK berada dalam skema Hutan Sosial di Sumbar dan mereka bisa mengolah lahan dan hasil hutan bukan kayu untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya.

Baca Juga: BI Kembali Buka Layanan Uang di Sumbar, Kaltara, Kalsel

Di sisi lain, data yang disajikan Global Forest Watch (GFW) mengungkapkan bahwa Sumbar kehilangan sebanyak 273 kilohektare hutan primer sejak tahun 2022 hingga 2020. Angka tersebut menyumbang sebanyak 46 persen dari total kehilangan tutupan lahan.

Sejak tahun 2021 hingga 2020, Sumbar kehilangan tutupan pohon sebesar 56 persen. Kabupaten Dharmasyara paling banyak menyumbang kehilangan tutupan lahan, yakni mencapai 120 kilohektare. Sedang rata-rata daerah lainnya hanya di angka 30.1 kilohektare.

Dat GFW juga mengungkapkan tambahan tutupan pohon sebesar 136 kilohektare yang tercatat sejak tahun 2021 hingga 2012. Angka tersebut menyumbang 2,0 persen dari pertambahan tutupan pohon di Indonesia.

Dari total luas hutan Sumbar, sebanyak 78,5 persen merupakan hutan alam yang juga hutan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Sedangkan 11,9 persen lainnya kawasan perkebunan dan non hutan 9,6 persen.

Maraknya Konflik Hewan Buas dengan Manusia

Selain bencana alam, konflik hewan buas dengan manusia juga marak terjadi diberbagai daerah di Sumbar. Sejak Januari hingga Juni 2021, BKSDA Sumbar mencatat 27 kasus konflik satwa liar. Mulai dari serangan buaya muara, beruang madu, macan, hingga harimau.

Load More