Selain itu, WALHI Sumbar juga mencatat sejumlah spot illegal loging terbaru. Kondisi ini terpantau di kawasan Bungus Teluk Kabung Padang, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Sijunjung.
"Kami berharap agar tidak lagi membebaskan izin di kawasan hutan. Ini berfungsi untuk menurunkan potensi bencana. Perlu keseriusan dalam hal pengawasan kawasan hutan oleh pihak berwenang," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi mengklaim, kelestarian hutan di Sumbar masih terjaga dan lebih baik dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. Menurutnya, menjaga hutan sudah menjadi kewajiban Dinas Kehutanan. Hal itu diimplementasikan dalam berbagai program.
Pertama, menyiagakan polisi kehutanan. Selain itu, ada juga mitra yang akan mengawasi hutan di setiap nagari di masing-masing daerah yang bernama Satgas Perlindungan Hutan Berbasis Nagari (PHBN).
Baca Juga: Gubernur Sumbar Sebut Covid-19 Mustahil Hilang Tanpa Vaksin
Kedua, polisi kehutanan juga selalu melakukan patroli untuk memastikan tidak terjadinya tindakan-tindakan pelanggaran dan perusakan hutan. Kemudian, jika terjadi perusakan hutan, dilakukan operasi terpadu dengan melibatkan TNI, Polri dan semua stakeholder terkait.
"Tiga poin yang sudah berjalan itu adalah komitmen kami dalam rangka menjaga dan melindungi hutan agar tetap terjaga kelestariannya," katanya.
Yozarwardi menerangkan, Luas Hutan Sosial (LHS) di Sumbar hingga Januari 2021 mencapai 228.658 hektare.Sedangkan total alokasi yang direncanakan pemerintah daerah mencapai 500 ribu hektare.
Menurutnya, ada 3 kelompok masyarakat yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial di Sumbar. Masing-masing, warga di Padang Janieh, Kelurahan Lumbung Bukik, Kecamatan Pauh, Kota Padang dengan luas 250 hektare.
Kemudian, warga di Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang dengan luas 300 hektare. Ketiga, warga di Nagari Barung-Barung Belantai Selatan, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan dengan luas 432 hektare.
Baca Juga: BI Kembali Buka Layanan Uang di Sumbar, Kaltara, Kalsel
"SK Hutan Sosial itu menjadi peluang bagi masyarakat di daerah untuk mengelola lahan hutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya.
Berita Terkait
-
Mengenal Arti Eksploitasi Anak, Jennifer Coppen Geram Dituding Melakukannya
-
Indonesia di Ambang Bencana Megathrust? Ini Daftar 13 Wilayah Paling Terancam
-
Gempa Magnitudo 6,8 Mengguncang Papua Nugini, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Jakarta dan Jawa Barat Masih Berpotensi Hujan Sampai 1 April, BNPB Lakukan Rekayasa Cuaca
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!