SuaraSumbar.id - Semua pihak yang terlibat dalam PON XX Papua 2021 diharuskan menerapkan protokol kesehatan pasca perhelatan. Semuanya diminta untuk menjalani karantina selama tujuh hari saat kembali ke tempat asal masing-masing.
Hal itu ditegaskan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 yang dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasca pelaksanaan PON.
“Dimintakan kepada seluruh Kontingen PON XX Papua 2021, Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah), anggota KONI Pusat, serta pegawai kementerian/lembaga yang mengikuti atau bertugas seminimalnya dalam kurun waktu tujuh hari wajib menjalankan protokol kesehatan pada saat kedatangan di tempat asal tujuannya,” begitu isi surat edaran tersebut yang dikutip Suara.com, Sabtu (9/10/2021).
Kontingen yang dimaksudkan adalah seluruh atlet, ofisial (pengurus KONI Provinsi, juru masak, masseur, psikolog, dokter, perawat, mekanik, dan anggota lainnya), pelatih, dan tim pengamanan yang dikirim oleh Provinsi untuk ikut serta dalam PON XX Papua 2021.
Saat menjalankan protokol kesehatan ada sejumlah ketentuan yang harus dijalankan, di antaranya:
a. Tes RT-PCR dan karantina selama 5 x 24 jam di fasilitas karantina/isolasi terpusat yang telah ditunjuk dan disiapkan oleh Pemerintah Provinsi dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah masing-masing.
b. Dalam hal hasil tes RT-PCR sebagaimana dimaksud pada huruf a menunjukkan hasil positif, maka dilakukan perawatan/isolasi di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah.
c. Pada hari ke-4 karantina sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan tes RT-PCR kedua.
d. Dalam hal hasil tes RT-PCR kedua sebagaimana dimaksud pada huruf c menunjukkan hasil negatif, maka yang bersangkutan diperkenankan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari serta menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Klasemen Perolehan Medali PON Papua 9 Oktober: Jawa Barat Teratas, DKI Turun Peringkat
e. Dalam hal hasil RT-PCR kedua sebagaimana dimaksud pada huruf c menunjukkan hasil positif, maka dilakukan perawatan/isolasi di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah; dan
f. Pemeriksaan tes RT-PCR sebagaimana dimaksud pada huruf a dan c dilakukan di laboratorium yang telah terverifikasi oleh Kementerian Kesehatan ke dalam sistem Pedulilindungi.
Terkait biaya selama proses tersebut, ditanggung oleh pemerintah daerah masing-masing.
“Seluruh biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan protokol kesehatan tes, karantina, dan perawatan bila positif setelah mengikuti PON XX Papua 2021 sebagaimana dimaksud pada angka 9 ditanggung oleh Pemerintah Provinsi dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah masing-masing,” isi surat edaran pada poin ke 10.
Berita Terkait
-
Membludak, Penonton Akuatik PON Papua Tak Boleh Masuk Stadion
-
PON Papua: Tuan Rumah Ke Final Sepak Bola Putri usai Bungkam Babel
-
Agus Prayogo Ingin Tutup PON Terakhirnya dengan Medali Emas
-
PON Papua: Nurul Akmal Persembahkan Medali Emas untuk Rakyat Aceh
-
Catheline Siahaya, Penabuh Drum Tim Dayung DKI yang Baru Berusia 10 Tahun
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Sakelar Lampu Terasa Panas Saat Disentuh? Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu