SuaraSumbar.id - Organisasi Masyarakat (Ormas) pendukung Jokowi atau Projo Sumatera Barat (Sumbar) kembali melaporkan kasus surat sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi ke Polda Sumbar.
Sebelumnya, penyelidikan kasus surat minta sumbangan dengan surat bertanda tangan gubernur ini dihentikan polisi.
Dari pantauan SuaraSumbar.id, sebanyak empat orang pria tampak mendatangi bagian SPKT Polda Sumbar sekitar pukul 14.00 WI. Mereka membuat laporan unsur dugaan korupsi surat bertanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan.
Ketua DPD Projo Sumbar, Husni Nahar mengatakan, pihaknya melaporkan soal dugaan korupsinya. Meski pun unsur penipuannya tidak terpenuhi oleh penyidik Polresta Padang selaku pihak yang menangani.
"Okelah kalau unsur penipuannya tidak terbukti. Tapi unsur korupsinya bagaimana?," katanya kepada awak media, Jumat (8/10/2021).
Menurut Husni, laporan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pejabat maupun pemimpin yang ada di Sumbar.
"Ini merupakan efek jera, agar pemimpin tidak semena-mena dalam menggunakan jabatan," tuturnya.
"Kita telah diarahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, di sana kita disambut. Namun laporan ini bersifat pengaduan masyarakat (Dumas)," katanya lagi.
Menurutnya, Ormas Projo merupakan perpanjangan tangan dalam mengawal program-program presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk di Sumbar.
Baca Juga: Polda Sumbar Berencana Panggil Ulang Bupati Solok Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
"Kita saat ini mengawal program-program pemerintahan persiden Jokowi untuk Provinsi Sumbar," katanya.
Terpisah, Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu membenarkan terkait laporan dan itu adalah hak setiap warga negara untuk melapor.
"Tentu kita terima dulu, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus laporan bersifat pengaduan masyarakat. Selanjutnya akan akan kita pelajari," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Marak Game Online Higgs Domino, Polda Sumbar Bilang Begini
-
PON Papua 2021, Mahyeldi Target Kontingen Sumbar Raih 16 Emas
-
Penjual Miras Online Tak Berizin di Padang Diciduk Polisi
-
Resmi! Gubernur Sumbar Terbitkan SK Pergantian Ketua DPRD Kota Bukittinggi
-
DPRD Segera Sidang Hak Angket Kasus Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
5 Lipstik Glossy Tahan Lama, Kilau Mewah dan Harga Terjangkau
-
7 Lipstik Merah Favorit, Cocok Dipakai Sehari-hari
-
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 128, Bahas Pelestarian Bahasa Ibu di Perkotaan
-
Pemerintah Kebut Sumur Bor di Masjid Sumbar Jelang Ramadhan, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Jokowi Berdoa di Kuil Hindu Tirumala India, Benarkah?