SuaraSumbar.id - Organisasi Masyarakat (Ormas) pendukung Jokowi atau Projo Sumatera Barat (Sumbar) kembali melaporkan kasus surat sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi ke Polda Sumbar.
Sebelumnya, penyelidikan kasus surat minta sumbangan dengan surat bertanda tangan gubernur ini dihentikan polisi.
Dari pantauan SuaraSumbar.id, sebanyak empat orang pria tampak mendatangi bagian SPKT Polda Sumbar sekitar pukul 14.00 WI. Mereka membuat laporan unsur dugaan korupsi surat bertanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan.
Ketua DPD Projo Sumbar, Husni Nahar mengatakan, pihaknya melaporkan soal dugaan korupsinya. Meski pun unsur penipuannya tidak terpenuhi oleh penyidik Polresta Padang selaku pihak yang menangani.
"Okelah kalau unsur penipuannya tidak terbukti. Tapi unsur korupsinya bagaimana?," katanya kepada awak media, Jumat (8/10/2021).
Menurut Husni, laporan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pejabat maupun pemimpin yang ada di Sumbar.
"Ini merupakan efek jera, agar pemimpin tidak semena-mena dalam menggunakan jabatan," tuturnya.
"Kita telah diarahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, di sana kita disambut. Namun laporan ini bersifat pengaduan masyarakat (Dumas)," katanya lagi.
Menurutnya, Ormas Projo merupakan perpanjangan tangan dalam mengawal program-program presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk di Sumbar.
Baca Juga: Polda Sumbar Berencana Panggil Ulang Bupati Solok Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
"Kita saat ini mengawal program-program pemerintahan persiden Jokowi untuk Provinsi Sumbar," katanya.
Terpisah, Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu membenarkan terkait laporan dan itu adalah hak setiap warga negara untuk melapor.
"Tentu kita terima dulu, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus laporan bersifat pengaduan masyarakat. Selanjutnya akan akan kita pelajari," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Marak Game Online Higgs Domino, Polda Sumbar Bilang Begini
-
PON Papua 2021, Mahyeldi Target Kontingen Sumbar Raih 16 Emas
-
Penjual Miras Online Tak Berizin di Padang Diciduk Polisi
-
Resmi! Gubernur Sumbar Terbitkan SK Pergantian Ketua DPRD Kota Bukittinggi
-
DPRD Segera Sidang Hak Angket Kasus Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Pemkab Agam Butuh 70 Alat Berat Bersihkan Material Banjir Bandang hingga Normalisasi Sungai
-
Banjir Bandang Susulan di Agam Rusak 2 Rumah, Warga Mengungsi
-
Gerakan Marandang untuk Sumatera Target 1 Ton Rendang, 2 Hari Masak 400 Kg
-
Jam Berapa Mobil Bisa Lewat Lembah Anai? Ini Aturan Uji Coba Kendaraan Jalur Padang-Bukittinggi
-
Penyintas Banjir Bandang di Padang Mulai Diserang ISPA, Dokter Ungkap Penyebab dan Risiko Penularan