SuaraSumbar.id - Seorang penjual minuman keras (miras) online di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diciduk polisi. Pelaki berinisia RD (40) dibekuk di salah satu kontrakan kawasan Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (21/9/2021).
Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan minuman beralkohol berbagai merk. Informasinya, pelaku menjual miras melalui aplikasi online dan tanpa ada izin usaha.
"Pelaku ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto.
Ratusan botol minuman beralkohol berbagai merk itu diantaranya 8 Finca Roberto Syrah 750 ml alkohol 13,5%, 4 Royal Brew House 750 ml alkohol 45%, 5 Royal Brew House Blended Whisky 750 alkohol 40%, 83 Green Royale 350 ml alkohol 16%, dan 9 White Royale 350 ml alkohol 20%.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Sumbar guna penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Akibat perbuatan, pelaku dijerat dengan pPasal 106 ayat (1) jo Pasal 24 ayat (1) Undang-undang No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah dirubah dalam paragraf 8 UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Operasi Patuh Singgalang 2021 Mulai Digelar, Ini Target Polda Sumbar
-
Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Seret Nama Bupati Solok
-
Terminal Anak Aia Padang Segera Beroperasi, Ujicoba 1 Oktober 2021
-
Viral Driver Ojol di Padang Ngamuk Sambil Halangi Jalan Ambulans
-
Penyebab Kebakaran Pasar Bawah Bukittinggi Belum Jelas, Polisi Masih Kumpulkan Barang Bukt
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi