SuaraSumbar.id - Seorang penjual minuman keras (miras) online di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diciduk polisi. Pelaki berinisia RD (40) dibekuk di salah satu kontrakan kawasan Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (21/9/2021).
Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan minuman beralkohol berbagai merk. Informasinya, pelaku menjual miras melalui aplikasi online dan tanpa ada izin usaha.
"Pelaku ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto.
Ratusan botol minuman beralkohol berbagai merk itu diantaranya 8 Finca Roberto Syrah 750 ml alkohol 13,5%, 4 Royal Brew House 750 ml alkohol 45%, 5 Royal Brew House Blended Whisky 750 alkohol 40%, 83 Green Royale 350 ml alkohol 16%, dan 9 White Royale 350 ml alkohol 20%.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Sumbar guna penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Akibat perbuatan, pelaku dijerat dengan pPasal 106 ayat (1) jo Pasal 24 ayat (1) Undang-undang No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah dirubah dalam paragraf 8 UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Operasi Patuh Singgalang 2021 Mulai Digelar, Ini Target Polda Sumbar
-
Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Seret Nama Bupati Solok
-
Terminal Anak Aia Padang Segera Beroperasi, Ujicoba 1 Oktober 2021
-
Viral Driver Ojol di Padang Ngamuk Sambil Halangi Jalan Ambulans
-
Penyebab Kebakaran Pasar Bawah Bukittinggi Belum Jelas, Polisi Masih Kumpulkan Barang Bukt
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Penumpang Bandara Internasional Minangkabau Diprediksi Menurun Saat Libur Nataru 2026, Ini Alasannya
-
Marandang untuk Sumatera, Gerakan TP PKK Sumbar Bantu Korban Bencana hingga Aceh
-
Sumbar Waspada Bencana Susulan, Intensitas Hujan Masih Tinggi!
-
7 Skincare untuk Lansia 60 Tahun ke Atas, Kulit Menua dengan Sehat
-
5 Sunscreen Anti Aging untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cara Elegan Lawan Penuaan Dini