SuaraSumbar.id - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Bupati Solok, Epyardi Asda, terus berlanjut. Terbaru, Polda Sumatera Barat (Sumbar) bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra itu.
Meski begitu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan gelar perkara. Secara umum, gelar perkara direncanakan berlangsung minggu ini.
"Ya, Polda terlebih dahulu melaksanakan pra gelar. Kemudian hasilnya akan diserahkan kepada Bareskrim untuk dilaksanakan gelar perkara," katanya, Senin (20/9/2021).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa sebelum gelar perkara dilaksanakan pihaknya terlebih dahulu akan memeriksa saksi ahli.
Baca Juga: OMS Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Dosen yang Dipenjara Karena UU ITE
"Untuk menentukan apakah kasus ini bisa diproses lebih lanjut atau tidak, maka kita akan memintai keterangan saksi ahli. Baik ahli ITE maupun saksi ahli pidana," imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Sumbar telah memanggil kedua belah pihak untuk mediasi. Namun mediasi yang sudah pada Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB lalu, terlapor tidak memenuhi panggilan polisi. Sementara pihak pelapor, Ketua DPRD Solok Dodi Hendra tampak hadir memenuhi panggilan.
Pada kesempatan itu, pelapor meminta agar proses hukum dilanjutkan. Dalam pelaporan itu, pihak mengaku sudah bersedia untuk hadir dalam rangka mediasi. Namun Bupati tidak hadir.
"Kami sudah memenuhi panggilan (untuk mediasi). Kami susah menunggu dan kami minta proses (hukum) berlanjut," katanya
Diketahui, Dodi Hendra melaporkan Epyardi Asda pada 9 Juli 2021 ke Polda Sumbar. Ia merasa nama baiknya telah dicemarkan.
Baca Juga: Penyebab Kebakaran Pasar Bawah Bukittinggi Belum Jelas, Polisi Masih Kumpulkan Barang Bukt
Pelaporan Dodi Hendra karena Epyardi Asda diduga telah menyebarluaskan video rekaman percakapan yang bunyinya bahwa dirinya telah dituduh melakukan pengumpulan-pengumpulan uang.
Berita Terkait
-
Deolipa Yumara Skakmat Razman soal Kewenangan Saksi: Siapapun Boleh Jadi Saksi!
-
Drama di Pengadilan: Saksi Hotman Paris Beri Jawaban Identik, Razman Arif Nasution Curiga!
-
Razman Nasution Klaim Bikin Saksi Hotman Paris "Babak Belur" di Persidangan!
-
Dokter Detektif Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Sosmed
-
Damai! Azizah Salsha Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik, Jessica Felicia Minta Maaf
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar