SuaraSumbar.id - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Bupati Solok, Epyardi Asda, terus berlanjut. Terbaru, Polda Sumatera Barat (Sumbar) bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra itu.
Meski begitu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan gelar perkara. Secara umum, gelar perkara direncanakan berlangsung minggu ini.
"Ya, Polda terlebih dahulu melaksanakan pra gelar. Kemudian hasilnya akan diserahkan kepada Bareskrim untuk dilaksanakan gelar perkara," katanya, Senin (20/9/2021).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa sebelum gelar perkara dilaksanakan pihaknya terlebih dahulu akan memeriksa saksi ahli.
"Untuk menentukan apakah kasus ini bisa diproses lebih lanjut atau tidak, maka kita akan memintai keterangan saksi ahli. Baik ahli ITE maupun saksi ahli pidana," imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Sumbar telah memanggil kedua belah pihak untuk mediasi. Namun mediasi yang sudah pada Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB lalu, terlapor tidak memenuhi panggilan polisi. Sementara pihak pelapor, Ketua DPRD Solok Dodi Hendra tampak hadir memenuhi panggilan.
Pada kesempatan itu, pelapor meminta agar proses hukum dilanjutkan. Dalam pelaporan itu, pihak mengaku sudah bersedia untuk hadir dalam rangka mediasi. Namun Bupati tidak hadir.
"Kami sudah memenuhi panggilan (untuk mediasi). Kami susah menunggu dan kami minta proses (hukum) berlanjut," katanya
Diketahui, Dodi Hendra melaporkan Epyardi Asda pada 9 Juli 2021 ke Polda Sumbar. Ia merasa nama baiknya telah dicemarkan.
Baca Juga: OMS Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Dosen yang Dipenjara Karena UU ITE
Pelaporan Dodi Hendra karena Epyardi Asda diduga telah menyebarluaskan video rekaman percakapan yang bunyinya bahwa dirinya telah dituduh melakukan pengumpulan-pengumpulan uang.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Percepat Relokasi Korban Bencana Sumbar, Mensesneg Perintah Gubernur Pakai Lahan Negara dan BUMN!
-
Pasaman Barat Perpanpang Masa Tanggap Darurat, Akses Terputus Jadi Tantangan Serius
-
Penumpang Bandara Internasional Minangkabau Diprediksi Menurun Saat Libur Nataru 2026, Ini Alasannya
-
Marandang untuk Sumatera, Gerakan TP PKK Sumbar Bantu Korban Bencana hingga Aceh
-
Sumbar Waspada Bencana Susulan, Intensitas Hujan Masih Tinggi!