SuaraSumbar.id - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Bupati Solok, Epyardi Asda, terus berlanjut. Terbaru, Polda Sumatera Barat (Sumbar) bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra itu.
Meski begitu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan gelar perkara. Secara umum, gelar perkara direncanakan berlangsung minggu ini.
"Ya, Polda terlebih dahulu melaksanakan pra gelar. Kemudian hasilnya akan diserahkan kepada Bareskrim untuk dilaksanakan gelar perkara," katanya, Senin (20/9/2021).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa sebelum gelar perkara dilaksanakan pihaknya terlebih dahulu akan memeriksa saksi ahli.
Baca Juga: OMS Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Dosen yang Dipenjara Karena UU ITE
"Untuk menentukan apakah kasus ini bisa diproses lebih lanjut atau tidak, maka kita akan memintai keterangan saksi ahli. Baik ahli ITE maupun saksi ahli pidana," imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Sumbar telah memanggil kedua belah pihak untuk mediasi. Namun mediasi yang sudah pada Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB lalu, terlapor tidak memenuhi panggilan polisi. Sementara pihak pelapor, Ketua DPRD Solok Dodi Hendra tampak hadir memenuhi panggilan.
Pada kesempatan itu, pelapor meminta agar proses hukum dilanjutkan. Dalam pelaporan itu, pihak mengaku sudah bersedia untuk hadir dalam rangka mediasi. Namun Bupati tidak hadir.
"Kami sudah memenuhi panggilan (untuk mediasi). Kami susah menunggu dan kami minta proses (hukum) berlanjut," katanya
Diketahui, Dodi Hendra melaporkan Epyardi Asda pada 9 Juli 2021 ke Polda Sumbar. Ia merasa nama baiknya telah dicemarkan.
Baca Juga: Penyebab Kebakaran Pasar Bawah Bukittinggi Belum Jelas, Polisi Masih Kumpulkan Barang Bukt
Pelaporan Dodi Hendra karena Epyardi Asda diduga telah menyebarluaskan video rekaman percakapan yang bunyinya bahwa dirinya telah dituduh melakukan pengumpulan-pengumpulan uang.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Soroti Kasus Tambang Ilegal di Solok Selatan, Anggota DPR Rahmat Saleh: Jangan Menimbulkan Perpecahan di Internal APH!
-
Ramlan Nurmatias Klaim Menangkan Pilkada Bukittinggi 2024: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU!
-
PDIP Cetak Hattrick di Pilkada Dharmasraya, Alex Indra Lukman: Ini Bukti Kepercayaan Masyarakat!
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh 2024, Tim Supardi-Tri Venindra Lapor Bawaslu!
-
Mahyeldi-Vasko Menang Telak di Pilgub Sumbar 2024: Tunggu Real Count!