SuaraSumbar.id - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Bupati Solok, Epyardi Asda, terus berlanjut. Terbaru, Polda Sumatera Barat (Sumbar) bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra itu.
Meski begitu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan gelar perkara. Secara umum, gelar perkara direncanakan berlangsung minggu ini.
"Ya, Polda terlebih dahulu melaksanakan pra gelar. Kemudian hasilnya akan diserahkan kepada Bareskrim untuk dilaksanakan gelar perkara," katanya, Senin (20/9/2021).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa sebelum gelar perkara dilaksanakan pihaknya terlebih dahulu akan memeriksa saksi ahli.
"Untuk menentukan apakah kasus ini bisa diproses lebih lanjut atau tidak, maka kita akan memintai keterangan saksi ahli. Baik ahli ITE maupun saksi ahli pidana," imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Sumbar telah memanggil kedua belah pihak untuk mediasi. Namun mediasi yang sudah pada Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB lalu, terlapor tidak memenuhi panggilan polisi. Sementara pihak pelapor, Ketua DPRD Solok Dodi Hendra tampak hadir memenuhi panggilan.
Pada kesempatan itu, pelapor meminta agar proses hukum dilanjutkan. Dalam pelaporan itu, pihak mengaku sudah bersedia untuk hadir dalam rangka mediasi. Namun Bupati tidak hadir.
"Kami sudah memenuhi panggilan (untuk mediasi). Kami susah menunggu dan kami minta proses (hukum) berlanjut," katanya
Diketahui, Dodi Hendra melaporkan Epyardi Asda pada 9 Juli 2021 ke Polda Sumbar. Ia merasa nama baiknya telah dicemarkan.
Baca Juga: OMS Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Dosen yang Dipenjara Karena UU ITE
Pelaporan Dodi Hendra karena Epyardi Asda diduga telah menyebarluaskan video rekaman percakapan yang bunyinya bahwa dirinya telah dituduh melakukan pengumpulan-pengumpulan uang.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
Terkini
-
Banjir Pasaman Rendam 20 Hektare Sawah Siap Tanam, Jembatan Darurat Hanyut!
-
Bunga Rafflesia Arnoldi Mekar Lagi di Solok, Wisatawan Mancanegara Mulai Berdatangan
-
Sumbar Waspada Ancaman Gempa Megathrust Mentawai, Mitigasi Gempa dan Tsunami Harus Diperkuat!
-
Respon Wako Bukittinggi Soal Isu Suap Kasat Satpol PP: Saya Sanksi Tegas Kalau Terbukti!
-
Hery Gunardi Ungkap Kunci Keberhasilan BRI dalam Meningkatkan Dana Murah Tahun Ini