SuaraSumbar.id - Masyarakat yang menolak untuk divaksin Covid-19 di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) siap-siap mendapatkan sanksi.
Hal itu ditegaskan Pemkot Padang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang Hendri Septa, Nomor:6422/DKK-PDG/IX/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditandatangi pada Selasa (21/9/2021)
Sanksi yang diberikan antaranya adalah penundaan pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Kemudian penundaan pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan ini disorot Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani. Menurutnya, tidak boleh vaksin dikaitkan dengan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.
Baca Juga: Dorr..dorr! Pembobol Kios Warga Terkapar Ditembak Polisi
“Tugas pemerintah memberikan informasi yang jelas, memastikan ketersediaan vaksin, bukan dikaitkan dengan hak pelayanan untuk masyarakat,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis malam (24/9/2021).
Yefri menekankan bahwa tugas pemerintah adalah memudahkan akses masyarakat. Bukan ditunda pemberian jaminan sosial atau bantuan sosialnya. Apalagi sampai menunda pelayanan kepada masyarakat.
Pemko harus memudahkan masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi dan pelaksanaan vaksinasi yang aman bagi semua.
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Harimau Sumatera 'Gadih Mudiak Aie' Dievakuasi dari Kandang Jebak, Begini Kondisinya!
-
Kasus Narkoba Padang Pariaman Meroket, Polres Bentuk 103 Posko Tangguh
-
Debat Panas Pilkada Padang: Calon Saling Serang Soal Nasib Pasar Tradisional
-
Aksi Lintas Provinsi! Sindikat Pencuri L300 Dibekuk, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
-
Polresta Padang Fokus Berantas Narkoba di Pasar Gaung: Kami Tidak Akan Mundur!