SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) segera mengagendakan sidang paripurna soal usulan hak angket kasus surat permintaan sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
Seperti diketahui, polemik surat bertanda tangan gubernur Sumbar ini menjerat 5 pelaku yang kasusnya sedang ditangani polisi. Mereka meminta bantuan dengan dalih sumbangan kepada sejumlah pengusaha di Kota Padang berbekal surat bertanda tangan gubernur.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, usulan pengajuan hak angket itu sudah memenuhi persyaratan baik secara formil maupun materil.
"Kami sudah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan," katanya, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Sumbar Masih Rendah, Mahyeldi Ingatkan Warga Soal Berita Hoaks
Menurutnya, sesuai aturan harus pengusulan penggunaan hak angket dalam Tatib DPRD Sumbar harus diusulkan 10 orang anggota DPRD Sumbar dan minimal dua fraksi.
Dalam dokumen pengusulan ada 17 anggota dewan yang memberikan tanda tangannya serta tiga fraksi yaitu Gerindra, Fraksi PDIP-PKB, fraksi Demokrat dan partai Nasdem
"Jadi sudah memenuhi persyaratan, ada tiga fraksi dan ditambah satu partai, ini sudah memenuhi syarat bahkan melebihi yang ditetapkan," katanya.
Ia mengatakan, bisa saja nanti dalam proses berikutnya tentu harus ada kesepakatan secara bersama-sama melalui voting dalam rapat paripurna dan jika voting dapat diterima, maka prosesnya akan bergulir karena telah menjadi sikap DPRD Sumbar secara lembaga.
"Sejauh ini DPRD juga tidak ada tekanan, sebab hak angket tidak akan merusak jalannya pemerintahan," kata dia.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Klaim Identitas Minangkabau Tak Lengkap Tanpa Silek, Ini Alasannya
Rapat paripurna akan segera digelar usai agenda pembahasan APBD perubahan 2021 yang masih berproses saat ini. Diusahakan dalam waktu secepatnya.
"Dengan hak angket ini ada sinergitas antara kebijakan dengan OPD yang akan mengeksekusi kebijakan tersebut, kita juga belajar agar kesalahan tidak lagi terjadi di periode berikutnya," kata dia.
Sebelumnya, tiga fraksi DPRD Sumbar mengajukan hak angket kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah terkait persoalan surat permintaan sumbangan yang bertanda tangan Gubernur kepada sejumlah pihak di daerah itu.
Anggota DPRD Sumbar fraksi Demokrat Nurnas mengatakan ada tiga fraksi yakni Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan-PKB ditambah Partai Nasdem.
Ia mengatakan dari fraksi Gerindra terdiri 14 orang, Demokrat 10 orang, PDIP-PKB enam orang dan partai Nasdem tiga orang, total ada 33 orang namun yang baru mengajukan usulan 17 orang.
Ia mengatakan meski 17 anggota DPRD dari tiga fraksi yang menandatangani telah memenuhi syarat pengusulan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tak Gentar Hadapi Hak Angket DPRD, Gubernur Sumbar: Kita Ikuti Saja
-
Polemik Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur, Tiga Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Hak Angket
-
Rest Area Kelok 9 Segera Dibangun, Gubernur Sumbar Pastikan Pedagang Direlokasi
-
Ganti Rugi Disetujui, Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Dilanjutkan
-
Gubernur Sumbar Larang Daerah Terdampak PPKM Level 4 Gelar Sekolah Tatap Muka
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!