SuaraSumbar.id - Polemik sumbangan dengan surat bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah masih terus bergulir. Sampai saat ini, kasus yang menjerat 5 pelaku itu masih ditangani pihak kepolisian.
Menyikapi persoalan itu, tiga fraksi di DPRD Sumbar pun mengajukan hak angket. Hal ini dilakukan untuk mengurai polemik itu.
Apalagi, kata politisi dari Fraksi Demokrat, Nurnas, kasus permintaan sumbangan tersebut turut disorot oleh KPK, Mendagri, Ombudsman dan Komisi Informasi (KI) Sumbar.
“Agar persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif, maka diajukan hak angket. Juga, menghindari krisis kepercayaan dari masyarakat,” kata Nurnas yang juru bicara hak angket 3 fraksi DPRD Sumbar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (14/9/2021).
Selain itu, menurutnya, hak angket perlu dilakukan guna kepastian hukum. Hal angket diajukan oleh tiga fraksi dan 1 partai (10 anggota partai Demokrat, 14 Gerindra, 6 anggota dari PDIP-PKB dan ditambah 3 anggota dari Nasdem.
“Semuanya 33 anggota mengusulkan dan yang membubuhkan tanda tangan sebanyak 17 anggota. Secara formal sudah terpenuhi dan telah kami sampaikan ke pimpinan,” imbuhnya.
Menurutnya, setelah diajukan hak angket akan diproses oleh Bamus dan baru diagendakan di Paripurna.
Tag
Berita Terkait
-
DPRD Sumbar Ingatkan Faktor Keamanan dan Anggaran Ikut PON Papua
-
Ajudan Gubernur Sumbar Halangi Kerja Jurnalistik, LBH Pers: Gubernur Harus Minta Maaf
-
Sumbar Evaluasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru
-
Diduga Halangi Kerja Jurnalistik, AJI Padang Ingatkan Aksi Ajudan Gubernur Sumbar
-
Jenazah Nasrul Abit Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi