SuaraSumbar.id - Video penyiksaan satwa liar jenis rusa di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) viral di media sosial.
Kepala Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pesisir Selatan, Bilmar, memastikan aksi tersebut dipastikan melanggar hukum.
“Kegiatan itu melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE jo Pasal 55 KUHP,” kata Bilmar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (14/9/2021).
Menurut Bilmar, rusa yang diburu atau dianiaya itu, merupakan satwa liar atau hewan yang dilindungi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Edar Sabu, IRT di Pesisir Selatan Diciduk Polisi
Video berburu dan menganiaya seekor rusa yang merupakan satwa liar itu beredar di media sosial Instagram beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang warga tengah berkejar-kejaran sedang menganiaya seekor rusa ditepi sungai.
Berdasarkan informasinya, kejadian itu terjadi pada hari Minggu, 12 September 2021 pada saat masyarakat sempat sedang berburu babi sebagai bagian budaya masyarakat.
Kemudian, diketahui video berburu itu dilakukan di Sungai Gemuruh, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
“Sudah kita tindaklanjuti, berdasarkan koordinasi kita dengan pihak kepolisian, masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga: Tabrakan Truk di Pesisir Selatan, Sopir Tangki Pertamina Dilaporkan Tewas
Berita Terkait
-
Miris! Pengadaan Baju Dinas dan Pin Emas 45 Anggota DPRD Pessel Dianggarkan Rp 1 M Lebih
-
Wow, Pengadaan Baju Dinas dan Atribut DPRD Pesisir Selatan Tembus Rp 1,57 Miliar
-
Pesisir Selatan Jawa Terancam Gempa 9 SR dan Tsunami 20 Meter, Gelombang Sampai Istana
-
Awas! BMKG Peringatkan Gelombang 4-6 Meter di Pantai Selatan Jatim
-
BKSDA Sumbar Lepas Liarkan Harimau Sumatera ke Hutan Pasaman Raya
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!