SuaraSumbar.id - Video penyiksaan satwa liar jenis rusa di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) viral di media sosial.
Kepala Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pesisir Selatan, Bilmar, memastikan aksi tersebut dipastikan melanggar hukum.
“Kegiatan itu melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE jo Pasal 55 KUHP,” kata Bilmar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (14/9/2021).
Menurut Bilmar, rusa yang diburu atau dianiaya itu, merupakan satwa liar atau hewan yang dilindungi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Video berburu dan menganiaya seekor rusa yang merupakan satwa liar itu beredar di media sosial Instagram beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang warga tengah berkejar-kejaran sedang menganiaya seekor rusa ditepi sungai.
Berdasarkan informasinya, kejadian itu terjadi pada hari Minggu, 12 September 2021 pada saat masyarakat sempat sedang berburu babi sebagai bagian budaya masyarakat.
Kemudian, diketahui video berburu itu dilakukan di Sungai Gemuruh, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
“Sudah kita tindaklanjuti, berdasarkan koordinasi kita dengan pihak kepolisian, masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Miris! Pengadaan Baju Dinas dan Pin Emas 45 Anggota DPRD Pessel Dianggarkan Rp 1 M Lebih
-
Wow, Pengadaan Baju Dinas dan Atribut DPRD Pesisir Selatan Tembus Rp 1,57 Miliar
-
Pesisir Selatan Jawa Terancam Gempa 9 SR dan Tsunami 20 Meter, Gelombang Sampai Istana
-
Awas! BMKG Peringatkan Gelombang 4-6 Meter di Pantai Selatan Jatim
-
BKSDA Sumbar Lepas Liarkan Harimau Sumatera ke Hutan Pasaman Raya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!