SuaraSumbar.id - Video penyiksaan satwa liar jenis rusa di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) viral di media sosial.
Kepala Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pesisir Selatan, Bilmar, memastikan aksi tersebut dipastikan melanggar hukum.
“Kegiatan itu melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE jo Pasal 55 KUHP,” kata Bilmar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (14/9/2021).
Menurut Bilmar, rusa yang diburu atau dianiaya itu, merupakan satwa liar atau hewan yang dilindungi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Video berburu dan menganiaya seekor rusa yang merupakan satwa liar itu beredar di media sosial Instagram beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang warga tengah berkejar-kejaran sedang menganiaya seekor rusa ditepi sungai.
Berdasarkan informasinya, kejadian itu terjadi pada hari Minggu, 12 September 2021 pada saat masyarakat sempat sedang berburu babi sebagai bagian budaya masyarakat.
Kemudian, diketahui video berburu itu dilakukan di Sungai Gemuruh, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
“Sudah kita tindaklanjuti, berdasarkan koordinasi kita dengan pihak kepolisian, masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Miris! Pengadaan Baju Dinas dan Pin Emas 45 Anggota DPRD Pessel Dianggarkan Rp 1 M Lebih
-
Wow, Pengadaan Baju Dinas dan Atribut DPRD Pesisir Selatan Tembus Rp 1,57 Miliar
-
Pesisir Selatan Jawa Terancam Gempa 9 SR dan Tsunami 20 Meter, Gelombang Sampai Istana
-
Awas! BMKG Peringatkan Gelombang 4-6 Meter di Pantai Selatan Jatim
-
BKSDA Sumbar Lepas Liarkan Harimau Sumatera ke Hutan Pasaman Raya
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan