SuaraSumbar.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi karena diduga terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Perempuan berinisial YS (47) itu diciduk Tim Opsnal Sapu Jagat Satnarkoba Polres Pesisir Selatan pada Jumat (10/9/2021) malam.
“YS berhasil diamankan di Kampung Durian Tigo, Nagari Inderapura Utara, Kecamatan Airura,” kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulia, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan informasi dari warga sekitar. Dimana, diketahui pelaku memiliki, menyimpan dan sering melakukan transaksi jual beli narkotika Jenis sabu dirumahnya.
Baca Juga: Tabrakan Truk di Pesisir Selatan, Sopir Tangki Pertamina Dilaporkan Tewas
Dari laporan tersebut, Tim Sapu Jagat Satnarkoba Polres Pessel langsung melakukan penyelidikan kelokasi. Saat tim sampai dilokasi, pelaku YS secara spontan langsung terkejut melihat kedatangan anggota.
“Saat didatangi tim ke lokasi, pelaku sedang berdiri didepan rumahnya dan pelaku langsung terkejut, dan pelaku langsung membuang sebuah kantong plastik Kwaci yang berada ditangannya. Saat diperiksa ternyata didalamnya terdapat narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening,”kata Kasat Narkoba Hidup Mulia.
Lanjutnya, karena tidak bisa mengelak lagi dari anggota yang berada dilapangan dan berdasarkan barang bukti yang ada. Pelaku, mengakui bahwa barang haram yang sempat dibuangnya itu memang benar milik pelaku.
“Sekarang pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pessel untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Pesisir Selatan Baru 13,46 Persen
Berita Terkait
-
Ditangkap Warga saat Edarkan Sabu, DP Resmi Tersangka dan Terancam Dibui Seumur Hidup
-
Dicokok Lagi di Warung, Emak-emak Kena Jebakan 'Batman' Gegara Nekat Jualan Sabu
-
Apes! Baru 2 Bulan Bisnis Sabu, AM Dicokok Polisi saat Nunggu Konsumen di Pinggir Jalan
-
Dikubur di Rumah, Muhammad dan Abdullah Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu Seberat 34 Kg
-
Terpergok Mesum di Masjid, Pria Sesama Jenis Ini Langsung Digelandang Warga ke Kantor Polisi
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!