SuaraSumbar.id - Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Padahal, kasus pasien Covid-19 di Sumbar sudah mulai melandai.
“Dalam menetapkan level PPKM ada asestmen juga indikator laju penularan, dan indikator kapasitas respons. Di laju penularan ada 3, yakni kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit dan kasus meninggal dunia. Inidaktor kapasitas respons, ada testing, tracing dan treatment dan BOR,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Pada indikator tersebut, Kota Padang dinilai belum masuk level kuning, makanya masih berada di PPKM level 4.
Tak hanya itu, ada dari tracer yakni Babinsa, Babinkatibmas, tidak menginputkan setiap hari data ke aplikasi silacak. Akhirnya penilaian untuk Kota Padang belum begitu baik.
Baca Juga: Dua Remaja Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Pantai Padang
“Kadang, dari tracer sudah memasukkan data, namun karena aplikasi error dan membaca data yang salah akhirnya Padang masih berada di PPKM level 4,” lanjutnya.
Kemudian, pemerintah pusat juga menilai dari survei yang mereka lakukan terkait tingkat kepatuhan masyarakat memakai masker masih rendah, lalu pergerakan orang juga tinggi di Kota Padang.
“Kita berupaya indikator bisa diturunkan. Karena banyak faktor mobilitas, survei, juga melalui media, pandemi ini ada dan kita harus mencegahnya dengan taat prokes,” jelasnya.
Feri mengungkapkan semenjak awal September kasus Covid-19 di kota Padang mulai melandai. Bahkan sehari tidak sampai di atas 50 kasus positif. Dan kesembuhan selalu di atas 100 orang.
Baca Juga: Diduga Langgar Prokes, 2 Pelaku Usaha di Padang Diamankan Satpol PP
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran