SuaraSumbar.id - Tim Klewang Polresta Padang akhirnya membekuk kawanan begal yang terjadi di Jalan Kampung Nias V, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Minggu (29/8/2021) lalu.
Tersangka berjumlah enam orang, tiga tersangka merupakan anak di bawah umur.
Sementara untuk dua tersangka di antaranya akan diproses berdasarkan KUHP. Masing-masing tersangka berisial AD (19), SPP (23), FK (19), Y (16), R (17) dan EY (16)
"Atas kerja keras Tim Klewang, para tersangka berhasil ditangkap. Selanjutnya akan diperiksa sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir, Jumat (3/8/2021).
Menurutnya, dalam proses penangkapan, personel melakukan penelusuran pasca aksi begal itu viral di media sosial (medsos).
Mulai dari mendatangi lokasi kejadian dan rumah rumah korban untuk dimintai keterangan.
"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," katanya.
Disamping itu, Imran berharap para tersangka dalam persidangan nantinya bisa memberikan hukuman yang setimpal untuk menimbulkan efek jera.
"Berharap para tersangka ini supaya dijatuhkan hukuman setimpal dan kami dari jajaran Polresta Padang akan terus berupaya memberantas tindakan premanisme di Kota Padang," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam rekaman CCTV, aksi begal itu dialami seorang perempuan. Video kemudian viral di Instagram yang diposting oleh pemilik akun @matarakyatsumbar pada Senin (30/8/2021) malam. Postingan itu menyebutkan aksi pembegalan terjadi sekitar pukul 05.35 WIB.
Dalam video terlihat, seorang perempuan (korban) sedang berjalan kaki. Kemudian, datang segerombolan orang dengan mengendarai sejumlah sepeda motor.
Sesampai didepan korban, gerombolan itu melambatkan laju motor dan mendekati korban. Diantara mereka ada yang memegang parang. Kemudian salah satu dari mereka turun dan menghampiri korban.
Pelaku sempat mengancam korban, kemudian pergi. Kemudian kembali lagi ke arah korban untuk mengambil handphone yang dipegang.
Dari video jelas terlihat korban sangat ketakutan. Sempat mempertahankan handphone, datang salah seorang pelaku lainnya yang juga memegang parang.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Turuti Mertua, Pratama Arhan Gabung Klub Papan Bawah Liga 1?
-
Kisruh Rumah Makan Padang Pakai Lisensi, Penjual: Jangan Sampai Usaha Kecil Jadi Susah
-
KPPU Kritik Razia Rumah Makan Padang: Tidak Sejalan dengan Prinsip Persaingan Usaha!
-
Viral Siswa SD Belajar di Ruang Kelas Tak Layak, Atap Ambrol Hingga Lantai Tanah
-
'Jebak' PSK hingga Kasih Lisensi Rumah Makan Padang, Ini Deretan Kontroversi Andre Rosiade
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Menaker Yassierli Berduka, Sang Ayah Wafat dan Dimakamkan di Tanah Datar
-
Syamsuar Ahmad, Ayah Menaker Yassierli dan Pendidik Senior, Tutup Usia di Padang
-
Sumatera Barat Masuk Daerah Prioritas Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional, Cuma 12 Provinsi di Indonesia!
-
Cara Pemprov Sumbar Antisipasi Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi
-
Pertanda Erupsi? Hewan Turun dari Gunung Marapi, Warga Dihantui Bayang-bayang Letusan