SuaraSumbar.id - Tim Klewang Polresta Padang akhirnya membekuk kawanan begal yang terjadi di Jalan Kampung Nias V, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Minggu (29/8/2021) lalu.
Tersangka berjumlah enam orang, tiga tersangka merupakan anak di bawah umur.
Sementara untuk dua tersangka di antaranya akan diproses berdasarkan KUHP. Masing-masing tersangka berisial AD (19), SPP (23), FK (19), Y (16), R (17) dan EY (16)
"Atas kerja keras Tim Klewang, para tersangka berhasil ditangkap. Selanjutnya akan diperiksa sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir, Jumat (3/8/2021).
Menurutnya, dalam proses penangkapan, personel melakukan penelusuran pasca aksi begal itu viral di media sosial (medsos).
Mulai dari mendatangi lokasi kejadian dan rumah rumah korban untuk dimintai keterangan.
"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," katanya.
Disamping itu, Imran berharap para tersangka dalam persidangan nantinya bisa memberikan hukuman yang setimpal untuk menimbulkan efek jera.
"Berharap para tersangka ini supaya dijatuhkan hukuman setimpal dan kami dari jajaran Polresta Padang akan terus berupaya memberantas tindakan premanisme di Kota Padang," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam rekaman CCTV, aksi begal itu dialami seorang perempuan. Video kemudian viral di Instagram yang diposting oleh pemilik akun @matarakyatsumbar pada Senin (30/8/2021) malam. Postingan itu menyebutkan aksi pembegalan terjadi sekitar pukul 05.35 WIB.
Dalam video terlihat, seorang perempuan (korban) sedang berjalan kaki. Kemudian, datang segerombolan orang dengan mengendarai sejumlah sepeda motor.
Sesampai didepan korban, gerombolan itu melambatkan laju motor dan mendekati korban. Diantara mereka ada yang memegang parang. Kemudian salah satu dari mereka turun dan menghampiri korban.
Pelaku sempat mengancam korban, kemudian pergi. Kemudian kembali lagi ke arah korban untuk mengambil handphone yang dipegang.
Dari video jelas terlihat korban sangat ketakutan. Sempat mempertahankan handphone, datang salah seorang pelaku lainnya yang juga memegang parang.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Semen Padang Gelar Latih Tanding Jelang Liga 2, Tantang Duo Jagoan Riau
-
Pembelajaran Tatap di Padang Tunggu Status PPKM Level 3
-
Ajudan Gubernur Sumbar Halangi Kerja Jurnalistik, LBH Pers: Gubernur Harus Minta Maaf
-
Gelandang Muda Semen Padang FC Dipanggil Timnas U-18 untuk Jalani TC
-
Sama-Sama Pakai Lauk Ayam, Pria Ini Bandingkan Nasi Padang Mahal vs Murah
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
Tampang Buronan Pemerkosa Anak Kandung di Sumbar, Sempat Bebas hingga Divonis MA 8 Tahun Penjara!
-
Alasan Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Gratis Mulai 28 Mei 2025, Rest Area Dikebut!
-
Kapan Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair? Ini Tanda NIK Tidak Terdaftar Jadi Penerima
-
5 Link Saldo Gratis DANA Kaget Terbaru, Waspada Penipuan Online!
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Sumbar: Sempat Divonis Bebas hingga Dipenjara 8 Tahun, Kini Masih Buron