SuaraSumbar.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat evaluasi Perda Nomor 6 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang dinilai ada kekurangan dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19.
Ketua Bapemperda DPRD Sumbar, Hidayat mengatakan, usulan revisi ini muncul dari Polda Sumbar terhadap penegakkan protokol kesehatan di daerah itu.
"Hasil pembahasan kita mendorong Pemprov Sumbar kirimkan nora pengantar revisi perda tersebut. Kita akan lihat kajian apa yang membuat perda ini direvisi," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (1/9/2021)
Politisi Gerindra itu menekankan semangat saat ini adalah bagaimana proses kehidupan sosial dan ekonomi dapat berjalan dalam protokol kesehatan.
Misalnya, pelaksanaan tatap muka di sekolah tetap berjalan dengan menggunakan masker dan separuh dari kapasitas dan lainnya.
Dalam pembahasan, persoalan Perda ini belum optimal seperti tidak melibatkan tokoh agama, adat, pemuka masyarakat dalam mengedukasi protokol kesehatan.
"Kita ingin tokoh ini kita rangkul lalu mereka melakukan sosialisasi agar masyarakat taat prokes," kata dia.
Sementara anggota DPRD Sumbar, Ali Tanjung menilai tidak perlu ada revisi terkait Perda ini.
"Persoalan yang ada adalah di dalam pelaksanaan, bukan aturannya," kata dia.
Baca Juga: Wow, Pengadaan Baju Dinas dan Atribut DPRD Pesisir Selatan Tembus Rp 1,57 Miliar
Ia mencontohkan aparat yang tidak memberikan sanksi tegas kepada warga yang langgar aturan.
"Jumlah petugas yang bertugas tidak sepadan dengan masyarakat yang diawasi dan lainnya," kata dia.
Sementara perwakilan Satpol PP Sumbar, Refdinal mengatakan pihaknya terkendala di anggaran dalam melaksanakan isi perda tersebut.
"Jika anggaran sedikit tentu langkah penegakan juga sedikit," kata dia
Menurut dia warga yang melanggar Perda AKB cukup banyak dan membuat petugas kewalahan.
"Kita tidak dapat memberikan sanksi sosial selama 60 menit kepada pelanggar karena jumlah mereka banyak," kata dia.
Berita Terkait
-
Pengadaan Baju Dinas Anggota DPRD Sumbar Tembus Rp 900 Juta Lebih, 1 Orang Dapat 5
-
Renovasi Rumah Dinas Telan Biaya Rp 5,6 Miliar, Ketua DPRD Sumbar Ditegur Andre Rosiade
-
Masih Pandemi Covid-19, Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar Malah Direhab, Biayanya Rp 5,69 M
-
Kericuhan di DPRD Kabupaten Solok Coreng Wajah Legislatif Sumbar, Supardi: Memalukan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan