SuaraSumbar.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat evaluasi Perda Nomor 6 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang dinilai ada kekurangan dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19.
Ketua Bapemperda DPRD Sumbar, Hidayat mengatakan, usulan revisi ini muncul dari Polda Sumbar terhadap penegakkan protokol kesehatan di daerah itu.
"Hasil pembahasan kita mendorong Pemprov Sumbar kirimkan nora pengantar revisi perda tersebut. Kita akan lihat kajian apa yang membuat perda ini direvisi," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (1/9/2021)
Politisi Gerindra itu menekankan semangat saat ini adalah bagaimana proses kehidupan sosial dan ekonomi dapat berjalan dalam protokol kesehatan.
Misalnya, pelaksanaan tatap muka di sekolah tetap berjalan dengan menggunakan masker dan separuh dari kapasitas dan lainnya.
Dalam pembahasan, persoalan Perda ini belum optimal seperti tidak melibatkan tokoh agama, adat, pemuka masyarakat dalam mengedukasi protokol kesehatan.
"Kita ingin tokoh ini kita rangkul lalu mereka melakukan sosialisasi agar masyarakat taat prokes," kata dia.
Sementara anggota DPRD Sumbar, Ali Tanjung menilai tidak perlu ada revisi terkait Perda ini.
"Persoalan yang ada adalah di dalam pelaksanaan, bukan aturannya," kata dia.
Baca Juga: Wow, Pengadaan Baju Dinas dan Atribut DPRD Pesisir Selatan Tembus Rp 1,57 Miliar
Ia mencontohkan aparat yang tidak memberikan sanksi tegas kepada warga yang langgar aturan.
"Jumlah petugas yang bertugas tidak sepadan dengan masyarakat yang diawasi dan lainnya," kata dia.
Sementara perwakilan Satpol PP Sumbar, Refdinal mengatakan pihaknya terkendala di anggaran dalam melaksanakan isi perda tersebut.
"Jika anggaran sedikit tentu langkah penegakan juga sedikit," kata dia
Menurut dia warga yang melanggar Perda AKB cukup banyak dan membuat petugas kewalahan.
"Kita tidak dapat memberikan sanksi sosial selama 60 menit kepada pelanggar karena jumlah mereka banyak," kata dia.
Berita Terkait
-
Pengadaan Baju Dinas Anggota DPRD Sumbar Tembus Rp 900 Juta Lebih, 1 Orang Dapat 5
-
Renovasi Rumah Dinas Telan Biaya Rp 5,6 Miliar, Ketua DPRD Sumbar Ditegur Andre Rosiade
-
Masih Pandemi Covid-19, Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar Malah Direhab, Biayanya Rp 5,69 M
-
Kericuhan di DPRD Kabupaten Solok Coreng Wajah Legislatif Sumbar, Supardi: Memalukan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan
-
Truk Angkut Semen Terbalik di Sitinjau Lauik Dekat Lokasi Rombongan Arteria Dahlan Berfoto
-
2 Polisi Kawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Tikungan Sitinjau Lauik Diperiksa Propam