Anggota DPRD Sumbar, Hidayat.[Dok.Covesia.com]
Saat turun ke lapangan, Satpol PP Sumbar bersama TNI-Polri berjumlah 25 orang dan dibantu Satpol PP Kota sebanyak 25 orang sementara jumlah masyarakat mencapai ratusan orang
Ia mencatat hingga 15 Agustus 2021 pihaknya telah memberikan sanksi kepada 239.938 orang 586 pelaku usaha.
Enam pelaku usaha ditindak secara pidana, ada empat pelaku usaha di Payakumbuh dan dua pelaku ditangani Satpol PP Sumbar.
"Untuk denda uang ada sebanyak 2.532 orang yang sudah ditindak," katanya.
Berita Terkait
-
Pengadaan Baju Dinas Anggota DPRD Sumbar Tembus Rp 900 Juta Lebih, 1 Orang Dapat 5
-
Renovasi Rumah Dinas Telan Biaya Rp 5,6 Miliar, Ketua DPRD Sumbar Ditegur Andre Rosiade
-
Masih Pandemi Covid-19, Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar Malah Direhab, Biayanya Rp 5,69 M
-
Kericuhan di DPRD Kabupaten Solok Coreng Wajah Legislatif Sumbar, Supardi: Memalukan
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!