Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 01 September 2021 | 18:10 WIB
Anggota DPRD Sumbar, Hidayat.[Dok.Covesia.com]

Saat turun ke lapangan, Satpol PP Sumbar bersama TNI-Polri berjumlah 25 orang dan dibantu Satpol PP Kota sebanyak 25 orang sementara jumlah masyarakat mencapai ratusan orang

Ia mencatat hingga 15 Agustus 2021 pihaknya telah memberikan sanksi kepada 239.938 orang 586 pelaku usaha.

Enam pelaku usaha ditindak secara pidana, ada empat pelaku usaha di Payakumbuh dan dua pelaku ditangani Satpol PP Sumbar.

"Untuk denda uang ada sebanyak 2.532 orang yang sudah ditindak," katanya.

Baca Juga: Wow, Pengadaan Baju Dinas dan Atribut DPRD Pesisir Selatan Tembus Rp 1,57 Miliar

Load More