SuaraSumbar.id - Pemerintah kembali memperpanjang status PPKM level 3 dan 4 dari tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Keputusan perpanjangan masa PPKM itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," ujar Jokowi, dikutip dari Suara.com, Senin (30/8/2021).
Menurut Jokowi, hasil evaluasi kebijakan PPKM, menunjukan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor mempelihatkan hal yang cukup baik.
"Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik," ujar Jokowi.
Karena itu kata Jokowi pemerintah akan melakukan penyesuaian yang akan dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan menteri terkait.
"Pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Menko dan menteri terkait," tutur dia.
Kendati demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta semua masyarakat tetap waspada menyikapi tren perbaikan perkembangan kasus Covid-19.
"Sekali lagi harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini," katanya.
Sebelumnya, Jokowi menyebut PPKM Level 4 berlaku di Pulau Jawa dan Bali yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya. Adapun penambahan aglomerasi yang masuk PPKM level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang sampai 6 September, Malang Raya Turun ke Level 3
"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya," ucap dia.
Kemudian Semarang Raya kata Jokowi berhasil turun dari PPKM Level 3 menjadi level 2.
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2," tutur dia.
Berita Terkait
-
Jokowi Teken Perpres, Wakil Menteri Dapat Pesangon Rp580 Juta
-
PPKM Diperpanjang Seminggu Lagi, Tapi Yogyakarta dan Bali Masih di Level 4
-
Perpanjang PPKM hingga 6 September, Jokowi: Sekali Lagi Harus Tetap Hati-hati
-
Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM, Tiga Wilayah Aglomerasi di Pulau Jawa Turun Level
-
Berubah Haluan, Bona Paputungan Kini Ciptakan Lagu Pujian untuk Jokowi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar
-
4 Bansos Cair Oktober 2025: Buruan Cek Nama Penerima Bansos PKH, BPNT, Beras dan Minyak Goreng!