SuaraSumbar.id - Pemerintah kembali memperpanjang status PPKM level 3 dan 4 dari tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Keputusan perpanjangan masa PPKM itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," ujar Jokowi, dikutip dari Suara.com, Senin (30/8/2021).
Menurut Jokowi, hasil evaluasi kebijakan PPKM, menunjukan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor mempelihatkan hal yang cukup baik.
"Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik," ujar Jokowi.
Karena itu kata Jokowi pemerintah akan melakukan penyesuaian yang akan dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan menteri terkait.
"Pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Menko dan menteri terkait," tutur dia.
Kendati demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta semua masyarakat tetap waspada menyikapi tren perbaikan perkembangan kasus Covid-19.
"Sekali lagi harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini," katanya.
Sebelumnya, Jokowi menyebut PPKM Level 4 berlaku di Pulau Jawa dan Bali yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya. Adapun penambahan aglomerasi yang masuk PPKM level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang sampai 6 September, Malang Raya Turun ke Level 3
"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya," ucap dia.
Kemudian Semarang Raya kata Jokowi berhasil turun dari PPKM Level 3 menjadi level 2.
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2," tutur dia.
Berita Terkait
-
Jokowi Teken Perpres, Wakil Menteri Dapat Pesangon Rp580 Juta
-
PPKM Diperpanjang Seminggu Lagi, Tapi Yogyakarta dan Bali Masih di Level 4
-
Perpanjang PPKM hingga 6 September, Jokowi: Sekali Lagi Harus Tetap Hati-hati
-
Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM, Tiga Wilayah Aglomerasi di Pulau Jawa Turun Level
-
Berubah Haluan, Bona Paputungan Kini Ciptakan Lagu Pujian untuk Jokowi
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan