SuaraSumbar.id - Penangkapan Ustaz Yahya Waloni yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri direspons Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif.
Menurutnya, penangkapan terhadap Yahya Waloni merupakan pembelajaran bagi kehidupan beragama. Lantaran itu, dia menghormati proses hukum yang kini dihadapi ustaz tersebut.
"Kita menghormati proses hukum yang berjalan, semoga jadi pelajaran buat anak bangsa. Sekali lagi siapapun tidak boleh menistakan agama apa saja," kata Slamet kepada Suara.com, Kamis (26/8/2021).
Slamet menegaskan, pihaknya bakal mengawal proses hukum Yahya Waloni maupun terhadap Muhammad Kece yang ditangkap karena kasus dugaam penistaan agama.
Dia menyatakan, tidak boleh ada perlakuan yang berbeda antara Yahya Waloni dengan Muhammad Kece. Karena itu, dia menekankan agar aparat kepolisian tidak pilih kasih dalam memperlakukan keduanya.
"Kita akan kawal proses hukum dan proses penyidikan serta perlakuannya antara M kece dan ustaz Waloni, hukum harus sama keadilan harus ada untuk semua tidak boleh ada pilih kasih hukum dan perlakuan," tuturnya.
Sebelumnya, Penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri menangkap pendakwah kontroversial, Ustadz Yahya Waloni. Dia ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian berdasar SARA atau penistaan terhadap agama Kristen.
"Terkait kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Yahya ditangkap oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri pada Kamis sore di kediamannya yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Diduga Nistakan Agama, Yahya Waloni Digelandang ke Mabes Polri
Penangkapan terhadap Yahya Waloni merupakan tindak lanjut laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.
Mereka melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong