SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melantik Amasrul, Sekda Kota Padang yang sedang dinonaktifkan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumbar.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (ADPIM) Setdaprov Sumbar, Hefdi mengklaim pelantikan Amasrul telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak perlu menjadi sebuah polemik.
“Proses mutasi dan pelantikan Pejabat Tinggi Pratama yang dilakukan Gubernur Mahyeldi pada Senin (23/8) sudah melalui persetujuan atau rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 9 Agustus 2021 dengan Nomor B-2682/KASN08/2021,” kata Hefdi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (26/08/21).
Selain dari KASN, kata Hefdi, pelantikan itu juga sudah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 23 Agustus dengan Nomor 821/4533/SJ.
Baca Juga: Lantik Sekda Padang Nonaktif Jadi Kadis Provinsi, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman
Sesuai PP 11 tahun 2017 Pengisian JPT Pratama dibawah koordinasi KASN, artinya dengan telah ada izin dan rekomendasi dari KASN serta Kemendagri, maka pelantikan tersebut sudah memenuhi aturan.
“Jadi jelas tidak ada aturan yang dilanggar. Semua taat azas,” ujarnya.
Sebelum dilantik, Amasrul telah memperoleh rekomendasi dari Kemendagri untuk mengikuti uji kompetensi sesuai amanat pasal 132 PP 17/2020 dimana rekomendasi tersebut baru bisa dikeluarkan Kemendagri jika dalam berkas usulan calon sudah dilampirkan surat izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) sesuai status kepegawaiannya.
Berdasarkan surat izin itulah Kemendagri menerbitkan rekomendasi bahwa yang bersangkutan bisa mengikuti uji kompetensi untuk mengisi jabatan sebagai Pejabat Tinggi Pratama di Pemprov Sumbar.
“Artinya, tanpa adanya surat izin dari Walikota Hendri Septa selaku PPK, Amasrul tidak akan bisa mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri untuk mengikuti uji kompetensi,” kata Hefdi.
Baca Juga: OTT KPK di Sumbar Hoaks, Tak Ada Pejabat Pemprov yang Diciduk
Lebih lanjut Hefdi mengatakan saat ini jajaran Pemprov Sumbar tengah berkonsentrasi untuk menangani pandemi yang masih belum usai. Gubernur memerintahkan seluruh jajaran OPD berupaya memberikan solusi terbaik bagi masyarakat sesuai kewenangan masing-masing.
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini