Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Nonaktif, Amasrul. [Dok.Istimewa]
Hendri juga membeberkan alasan Amasrul dinonaktifkan sebagai Sekdako karena dugaan pelanggaran PP nomor 53 tahun 2010. Dan saat ini statusnya masih dalam pemeriksaan.
"Harusnya (Amasrul) menelaah dengan baik terkait proses yang masih berlangsung terhadap dirinya. Bagaimanapun dia masih Sekda meskipun dibebastugaskan," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Minta Uang Pakai Tanda Tangan Gubernur Sumbar, Polisi Periksa 10 Saksi
-
Gubernur Sumbar Doakan Lord Adi Jadi Juara Masterchef Indonesia
-
Politisi PKS Puji Mahyeldi soal Mobil Dinas, Denny Siregar: Karena Ketahuan
-
Punya Belasan Mobil Pribadi, Wagub Sumbar Serahkan Mobil Dinas Baru ke Satgas Covid-19
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang