SuaraSumbar.id - Polisi melimpahkan kasus dugaan pelanggaran PPKM tiga sekolah swasta di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra. Menurutnya, kasus dugaan perkara pelanggaran PPKM itu telah dilimpahkan ke PPNS Satpol PP pada Selasa (10/8/2021) dengan surat pelimpahan perkara no: B/194/VIII/2021, tanggal 10 Agustus 2021.
“Setelah dilakukan proses penyelidikan dan diduga perkara tersebut merupakan pelanggaran,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (11/8/2021).
Sebelumnya, Polsek Kota Bukittinggi telah memeriksa dan meminta keterangan dari ketiga kepala sekolah swasta yang diduga melanggar PPKM itu.
Laporan yang diterima polisi, sekolah-sekolah swasta tersebut menggelar proses kegiatan sekolah tatap muka selama penerapan PPKM di Kota Bukittinggi.
Padahal, sesuai instruksi mendagri no 29 tahun 2021 dan edaran Walikota Bukittinggi Nomor:360/259/BPBD-Bkt/VIII/2021, tanggal 3 Agustus 2021 dan telah mendapat imbauan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara Daring.
Dari keterangan pihak sekolah, memang dari sejak tahun ajaran baru 2021 telah ada beberapa kali melakukan kegiatan tatap muka dengan para siawa/siswi.
Hanya saja, pertemuan tersebut bukan untuk proses belajar mengajar (PBM), melainkan hanya konsultasi tentang pelajaran yang sulit dimengerti oleh siswa/siswi yang dikirim melalui internet.
Pihak sekolah mengaku mengetahui adanya Intruksi Mendagri nomor: 29 tahun 2021, tanggal 2 Agustus 2021. Namun karena desakan dari wali murid dan para siswa/siswi, sekolah mengambil kebijakan untuk melakukan kegiatan Konsultasi tersebut dengan cara membagi jumlah siswa/siswi dan mengatur hari dan jam pertemuannya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Bupati Sragen Diprotes Kades, Dianggap Tebang Pilih Terapkan Larangan Hajatan
Berita Terkait
-
471 Kasus Perceraian di Bukittinggi dan Agam, Mayoritas Dipicu Pertengkaran
-
78 Perusahaan di Jakbar Langgar Aturan PPKM Darurat, Ini Rincian Pelanggarannya
-
PPKM Mikro Level 3, Kota Bukittinggi Tetap Tutup Objek Wisata
-
Pengacara Keluarga Wali Kota Bukittinggi Lapor Polisi, Ini Kasusnya
-
Partai Gerindra Ganti Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Ini Alasannya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!
-
Banjir Pasaman Barat Mengintai, Pemkab Ingatkan Warga Tepi Sungai Waspada!