SuaraSumbar.id - Polisi melimpahkan kasus dugaan pelanggaran PPKM tiga sekolah swasta di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra. Menurutnya, kasus dugaan perkara pelanggaran PPKM itu telah dilimpahkan ke PPNS Satpol PP pada Selasa (10/8/2021) dengan surat pelimpahan perkara no: B/194/VIII/2021, tanggal 10 Agustus 2021.
“Setelah dilakukan proses penyelidikan dan diduga perkara tersebut merupakan pelanggaran,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (11/8/2021).
Sebelumnya, Polsek Kota Bukittinggi telah memeriksa dan meminta keterangan dari ketiga kepala sekolah swasta yang diduga melanggar PPKM itu.
Laporan yang diterima polisi, sekolah-sekolah swasta tersebut menggelar proses kegiatan sekolah tatap muka selama penerapan PPKM di Kota Bukittinggi.
Padahal, sesuai instruksi mendagri no 29 tahun 2021 dan edaran Walikota Bukittinggi Nomor:360/259/BPBD-Bkt/VIII/2021, tanggal 3 Agustus 2021 dan telah mendapat imbauan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara Daring.
Dari keterangan pihak sekolah, memang dari sejak tahun ajaran baru 2021 telah ada beberapa kali melakukan kegiatan tatap muka dengan para siawa/siswi.
Hanya saja, pertemuan tersebut bukan untuk proses belajar mengajar (PBM), melainkan hanya konsultasi tentang pelajaran yang sulit dimengerti oleh siswa/siswi yang dikirim melalui internet.
Pihak sekolah mengaku mengetahui adanya Intruksi Mendagri nomor: 29 tahun 2021, tanggal 2 Agustus 2021. Namun karena desakan dari wali murid dan para siswa/siswi, sekolah mengambil kebijakan untuk melakukan kegiatan Konsultasi tersebut dengan cara membagi jumlah siswa/siswi dan mengatur hari dan jam pertemuannya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Bupati Sragen Diprotes Kades, Dianggap Tebang Pilih Terapkan Larangan Hajatan
Berita Terkait
-
471 Kasus Perceraian di Bukittinggi dan Agam, Mayoritas Dipicu Pertengkaran
-
78 Perusahaan di Jakbar Langgar Aturan PPKM Darurat, Ini Rincian Pelanggarannya
-
PPKM Mikro Level 3, Kota Bukittinggi Tetap Tutup Objek Wisata
-
Pengacara Keluarga Wali Kota Bukittinggi Lapor Polisi, Ini Kasusnya
-
Partai Gerindra Ganti Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Ini Alasannya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kronologi Penemuan 6 Nelayan Hilang di Pasaman Barat, Semuanya Selamat!
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja Petugas Haji 2025/2026 Viral, Benarkah?
-
Kasus HIV di Padang Merosot Tajam, Ini Cara Dinkes Stop Penyebarannya!
-
Terjebak Banjir, Warga Padang Dievakuasi SAR dengan Perahu Karet!
-
Kapal Nelayan Hilang di Air Bangis Pasaman Barat, Basarnas Kerahkan Tim!