SuaraSumbar.id - Polisi melimpahkan kasus dugaan pelanggaran PPKM tiga sekolah swasta di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra. Menurutnya, kasus dugaan perkara pelanggaran PPKM itu telah dilimpahkan ke PPNS Satpol PP pada Selasa (10/8/2021) dengan surat pelimpahan perkara no: B/194/VIII/2021, tanggal 10 Agustus 2021.
“Setelah dilakukan proses penyelidikan dan diduga perkara tersebut merupakan pelanggaran,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (11/8/2021).
Sebelumnya, Polsek Kota Bukittinggi telah memeriksa dan meminta keterangan dari ketiga kepala sekolah swasta yang diduga melanggar PPKM itu.
Baca Juga: Bupati Sragen Diprotes Kades, Dianggap Tebang Pilih Terapkan Larangan Hajatan
Laporan yang diterima polisi, sekolah-sekolah swasta tersebut menggelar proses kegiatan sekolah tatap muka selama penerapan PPKM di Kota Bukittinggi.
Padahal, sesuai instruksi mendagri no 29 tahun 2021 dan edaran Walikota Bukittinggi Nomor:360/259/BPBD-Bkt/VIII/2021, tanggal 3 Agustus 2021 dan telah mendapat imbauan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara Daring.
Dari keterangan pihak sekolah, memang dari sejak tahun ajaran baru 2021 telah ada beberapa kali melakukan kegiatan tatap muka dengan para siawa/siswi.
Hanya saja, pertemuan tersebut bukan untuk proses belajar mengajar (PBM), melainkan hanya konsultasi tentang pelajaran yang sulit dimengerti oleh siswa/siswi yang dikirim melalui internet.
Pihak sekolah mengaku mengetahui adanya Intruksi Mendagri nomor: 29 tahun 2021, tanggal 2 Agustus 2021. Namun karena desakan dari wali murid dan para siswa/siswi, sekolah mengambil kebijakan untuk melakukan kegiatan Konsultasi tersebut dengan cara membagi jumlah siswa/siswi dan mengatur hari dan jam pertemuannya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: PPKM Level 3 Diperpanjang, Kota Bukittinggi Izinkan Belajar Tatap Muka
Berita Terkait
-
471 Kasus Perceraian di Bukittinggi dan Agam, Mayoritas Dipicu Pertengkaran
-
78 Perusahaan di Jakbar Langgar Aturan PPKM Darurat, Ini Rincian Pelanggarannya
-
PPKM Mikro Level 3, Kota Bukittinggi Tetap Tutup Objek Wisata
-
Pengacara Keluarga Wali Kota Bukittinggi Lapor Polisi, Ini Kasusnya
-
Partai Gerindra Ganti Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Ini Alasannya
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Warga Padang Panjang Juga Dapat Sapi Kurban Presiden Prabowo, Lebih Besar dari Padang Pariaman!
-
Indonesia Terancam Krisis Pangan, Wakil Ketua Komisi IV DPR Minta Riset Pertanian Seperti Tiongkok!
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Padang Pariaman Hasil Inseminasi Buatan, Beratnya 930 Kg!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 23 Mei 2025, Klaim Cepat-cepat Sebelum Terlambat!
-
Industri Ekspor Terancam Tarif AS, Penguatan Ekonomi Domestik Jalan Satu-satunya!