SuaraSumbar.id - Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), berada di tingkat PPKM Mikro Level 3. Namun, semua objek wisata di daerah tersebut masih ditutup.
Hal itu dibenarkan Kabag Humas Pemkot Bukittinggi, Yulman. Menurutnya, semua tempat wisata di Kota Bukittinggi masih ditutup untuk wisatawan.
“Belum ada surat edaran yang keluar mengenai (pembukaan) hal itu,” kata Yulman, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (27/7/2021).
Sebelumnya, pemerintah Bukittinggi memutuskan untuk menutup seluruh objek wisata di daerah itu terhitung 6 Juli 2021 karena Bukittinggi termasuk salah satu kota di Sumbar dan luar pulau Jawa dan Bali yang mesti menerapkan PPKM dikarenakan adanya lonjakan kasus Covid-19.
Selama PPKM darurat, pihak kepolisian pun melakukan penyekatan arus masuk kota guna menekan penularan Covid-19 dari luar daerah.
Dikarenakan kasus Covid-19 melandai, Bukittinggi pun tidak memperpanjang PPKM darurat dan berakhir tanggal 25 Juli 2021.
Meski demikian, pemko Bukittinggi terus mengimbau masyarakat untuk jangan lengah dan abai terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan