SuaraSumbar.id - Harimau Sumatera yang sempat meresahkan warga, terutama pekerja kebun kelapa sawit di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya tertangkap.
Satwa dilindungi dengan nama latin Panthera Tigris Sumaterae itu masuk perangkap yang telah dipasang BKSDA Sumbar di kawasan perkebunan kelapa sawit PT. Pasaman Marama Sejahtera (PMS) pada Senin (19/7/2021).
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono didampingi Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Ade Putra mengatakan, harimau tersebut dinamai dengan Kanti Marama. Dia masuk ke dalam satu boxtrap yang dipasang BKSDA sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kami akan mengevakuasi satwa dari lokasi menuju ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) di Bukittinggi untuk dilakukan observasi,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Sebelumnya, seekor Harimau Sumatera muncul di area perkebunan kelapa sawit milik PT. Pasaman Marama Sejahtera (PMS) di Sungai Aur kabupaten Pasaman Barat, Rabu (14/7/2021).
Kemunculan hewan ini sempat terekam oleh kamera dari salah seorang pekerja di lokasi dan beredar di media sosial.
Dalam video tersebut Satwa terlihat mengikuti kendaraan yang digunakan pekerja dari arah belakang dan kemudian tidak lama menghilang dalam semak-semak kebun kelapa sawit.
Mendapat laporan tersebut, BKSDA Sumbar langsung menurunkan tim untuk melakukan penanganan.
Tim BKSDA bersama manajemen perusahaan dan dibackup personel satuan Brimob melaksanakan identifikasi lapangan di lokasi kemunculan satwa.
Baca Juga: Miris, Anggota DPRD Sumbar Sebut RPJMD Provinsi Copy-Paste Kota Padang
Berita Terkait
-
Viral Video Pria Ngaku Matanya Tertusuk dan Berdarah di Posko PPKM Padang, Ini Kata Polisi
-
Pemerintah Kota Solok Izinkan Shalat Idul Adha Berjamaah di Masjid
-
Kemunculan Harimau Sumatera Hebohkan Warga Pasaman Barat, Videonya Beredar di Medsos
-
Teror Harimau di Teluk Lanus Siak Berlanjut, Ternak Warga Kembali Jadi Korban
-
Heboh! Warga Kepulauan Riau Hilang Saat Ziarah Kubur di Limapuluh Kota
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal