Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Sabtu, 17 Juli 2021 | 14:57 WIB
Ilustrasi--Pelaksanaan salat Idul Adha di Masjid Raya Al Mashun Medan. [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat mengizinkan Umat Islam melaksanakan shalat Idul Adha 1442 Hijriah secara berjamaah di masjid dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

"InsyaAllah, pelaksanaan shalat Idul Adha secara berjamaah saya izinkan, namun untuk sementara pelaksanaan shalat Idul Adha di lapangan ditiadakan," kata Wali Kota Solok Zul Elfian Umar di Solok, Sabtu (17/7/2021).

Hal itu, disampaikan saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasis mikro.

Kendati dibolehkan, ia meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat serta saat pelaksanaan shalat Idul Adha juga dikawal olah petugas keamanan.

Baca Juga: Kemunculan Harimau Sumatera Hebohkan Warga Pasaman Barat, Videonya Beredar di Medsos

Selain itu, melihat perkembangan kasus Covid-19 yang terus meningkat ia mengajak masyarakat agar lebih serius dalam menjalani pengetatan PPKM mikro.

"Kita bersyukur Kota Solok tidak termasuk dalam pelaksanaan pengetatan PPKM mikro, untuk itu jangan sampai PPKM ini menjadi darurat," ujar dia.

Akan tetapi jika hal itu terjadi, ia meminta agar Forkopimda serta pemangku kepentingan lainnya siap dengan rencana yang matang dalam menyelamatkan masyarakat.

"Jadi sangat dibutuhkan keseriusan bersama," ujar dia.

Ia juga meminta kepala OPD terkait dan camat serta kelurahan-kelurahan agar jangan abai terhadap protokol kesehatan. Harus tetap semangat melawan Covid-19 agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus di Kota Solok.

Baca Juga: Heboh! Warga Kepulauan Riau Hilang Saat Ziarah Kubur di Limapuluh Kota

Ia juga mengharapkan tokoh-tokoh agama serta pengurus masjid ikut mendukung penuh pelaksanaan vaksinasi yang sedang digencarkan, salah satunya tentu memulai dari diri sendiri di samping juga ikut mengarahkan jamaah untuk ikut vaksin.

Selain itu, ia menyebutkan beberapa point evaluasi pelaksanaan pengetatan PPKM mikro di Kota Solok, yakni jumlah kasus Covid-19 per hari, zona Kota Solok, pelaksanaan di lapangan PPKM di Kota Solok, vaksinasi (yang sudah divaksin, target sasaran vaksinasi, jumlah vaksin yang tersedia), pelaksanaan testing, tracing, treatment, kesiapan Kota Solok menghadapi peningkatan Kasus. (Antara)

Load More