SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), sedang menyiapkan kebijakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas praktik rentenir di daerah tersebut.
"Secara pemerintahan sedang dimatangkan konsep pembiayaan untuk masyarakat ekonomi lemah agar terhindar dari jeratan rentenir dengan melibatkan banyak pihak," kata Bupati Tanah Datar Eka Putra, Rabu (14/7/2021).
Menurutnya, praktik rentenir dan sejenisnya menyebabkan masyarakat susah ke luar dari kesulitan ekonomi, bukan menjadi solusi malah semakin berat tanggungan yang harus diselesaikan.
Pemkab Tanah Datar terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya program pengentasan kemiskinan.
Bupati juga memberikan apresiasi atas program yang digagas Unit Pengelola Kegiatan (UPK) ex Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Tanah Datar dengan menggulirkan pembiayaan kepada masyarakat tanpa bunga.
"Kami bangga dan menyambut baik program UPK ini. Tantangannya di lapangan tentu sangat berat namun berangkat dari hati nurani dan niat ikhlas ingin menyelamatkan masyarakat Insya Allah akan berjalan baik," katanya.
Sementara itu, mewakili UPK Tanah Datar Dedi Effendi, mengatakan siap mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami merasa tergugah dan terpanggil ketika Bapak Bupati menyampaikan punya program memberantas rentenir beberapa waktu lalu. Alhamdulillah kami siap berkontribusi melalui program bantuan bergulir," katanya.
Ia mengatakan saat ini UPK se-Tanah Datar punya modal lebih kurang Rp47,6 Miliar, dan setiap kecamatan sudah punya regulasi bagaimana memberikan fasilitas pinjaman kepada masyarakat dengan cara cepat, mudah dan murah, tanpa bunga hanya biaya administrasi awal.
Baca Juga: Truk Tabrak Rumah dan Bus di Tanah Datar, 22 Orang Luka-luka dan Satu Meninggal
Untuk jumlah pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2 juta dengan sasaran utama masyarakat yang terjerat rentenir, selain itu juga ada pinjaman bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tidak punya agunan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan